Sumardany dewan Muda komitmen DPRD Riau Selesaikan Sengketa Lahan Dumai Pekanbaru

Riau -(Jurnal24riau.com)-Program kerja langsung di bahas dewan Muda Dari partai Demokrat Sumardany , Sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Dumai–Pekanbaru menjadi fokus utama kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Riau ke Kabupaten Bengkalis pada Selasa (22/4/2025). Pertemuan penting ini digelar di Aula Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Komisi I membahas secara mendalam permasalahan status lahan yang membentang sepanjang sekitar 140 kilometer dengan lebar sekitar 100 meter di masing-masing sisi jalan. Meski saat ini lahan tersebut diklaim sebagai aset negara, di atasnya berdiri ribuan sertifikat tanah yang telah dimiliki dan dikuasai masyarakat secara turun-temurun.
Namun, seiring dengan adanya pengakuan negara terhadap lahan itu sebagai milik negara, sertifikat-sertifikat masyarakat tersebut kini kehilangan kekuatan hukum, sehingga menimbulkan ketidakpastian status kepemilikan dan keresahan di tengah masyarakat.
Komitmen DPRD Riau: Bentuk Pansus, Gali Sejarah dan Legalitas
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, H. M. Sumardany Zirnata, S.T., M.Sc.,menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen kuat untuk mendorong penyelesaian masalah ini secara menyeluruh, adil, dan bermartabat. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri akar persoalan, meninjau kembali sejarah penguasaan lahan, serta mengevaluasi aspek legalitas kepemilikannya.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat telah tinggal dan memanfaatkan lahan ini secara turun-temurun. Mereka memiliki sertifikat resmi, tetapi kini dokumen itu dianggap tidak sah karena lahannya disebut milik negara. Ini jelas merugikan masyarakat dan menimbulkan persoalan keadilan. Kita perlu mencari titik temu yang berpihak pada kepastian hukum dan hak masyarakat,” tegas Sumardany.
Ia juga menambahkan, pembentukan pansus ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pertanahan, pemerintah kabupaten, hingga perwakilan masyarakat terdampak. Tujuannya, agar penyelesaian yang diambil tidak bersifat sepihak, tetapi berdasarkan dialog dan pengumpulan data yang komprehensif.
Respons Positif dari Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah proaktif yang ditunjukkan oleh Komisi I DPRD Riau. Ia menyebut bahwa persoalan ini bukan hal baru, namun selama ini belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Sengketa ini sudah berlarut-larut dan menimbulkan tekanan psikologis, sosial, bahkan ekonomi bagi masyarakat. Mereka merasa kehilangan hak atas tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan. Kami sangat menyambut baik inisiatif pembentukan pansus dan berharap ini menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Bagus Santoso.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, hingga lembaga penegak hukum agar proses peninjauan status lahan dapat berjalan secara objektif dan profesional.
Membangun Sinergi, Wujudkan Keadilan Agraria
Kunjungan kerja ini menjadi bukti konkret bagaimana DPRD Provinsi Riau menjalankan peran pengawasan dan legislasi secara langsung di lapangan. Komisi I tidak hanya ingin mendengar laporan di atas kertas, tetapi ingin mendalami langsung kondisi masyarakat dan mencarikan solusi yang berpijak pada prinsip keadilan agraria.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan berbagai pihak terkait, Komisi I berharap penyelesaian konflik agraria di sepanjang Jalan Lintas Dumai–Pekanbaru ini dapat menjadi contoh dalam menangani persoalan serupa di wilayah lain. Harapannya, masyarakat tidak lagi hidup dalam ketidakpastian hukum, melainkan mendapatkan jaminan hak atas tanah yang telah mereka kelola secara sah dan turun-temurun.
DPRD Riau berkomitmen bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius hingga tuntas.