Setelah Tim Turun Pengelola Galian C penuhi Arahan Tim DLH Pemkab Bengkalis.Stop Sementara' Galian C Tanah Timbun Sampai Terpenuhinya Point Yang Kurang Syatat Tentang Aturan Galian C Pemilik G Tobing Siap Penuhi Syarat Yang Kurang
Pinggir (Jurnal24riau.com) Menyikapi pemberitaan di media persoalan tentang aktifitas galian c yang beroperasi di kelurahan Balai raja kecamatan Pinggir Tim langsung cek kelapangan turun pada hari Rabu (19/03/25) lokasi pemilik G.Tobing warga kelurahan balairaja
Tim dari Pemkab Bengkalis Ed Effendi staff ahli bidang hukum dn o pemkab Bengkalis kepala dinas perijinan dan dinas lingkungan hidup ini
Atas laporan masyarakat Tim langsung ke tempat lokasi galian C tanah timbun lokasi kelurahan balai raja
Foto kolam limbah pengusaha lansung membuat poin Syarat yang kurang Sesuai arahan Tim DLH_ Dinas Perijinan Dan PU Pemerintah Kab.Bengkalis
Menurut tim ahli Ed Effendi memang ada beberapa poin syarat unjuk galian C terutama pengolahan tanah timbun lokasi warga balai raja milik G.Tobing ada beberapa syarat yang kurang .Untuk sementara kami stop operasional sampai terpenuhi point point syarat operasional galian C.salah satunya Ceceran tanah di jalur jalan lintas angkutan
Harus selalu dibersihkan Supaya tidak menganggu pengguna jalan ketika warga yang melintas aman terhindar dari lakalantas
Keterangan dari pemilik lahan galian C khusus tanah timbun atas turunnya tim dari kabupaten Bengkalis sangatlah bersyukur pihaknya akan melakukan kegiatan sesuai arahan prosedur syarat untuk pengelola usaha galian C ,seperti pemilik lahan Tanah timbun G.Tobing akan memenuhi syarat dari Dinas Pemkab Bengkalis
Foto:Pengelola galian c persiapkan tempat kusus doorsmer untuk penanggulangan tanah timbun yang tercecer di jalan jalur lintas angkutan
Kalau Untuk retribusi pajak selalu dibayar serta ijin perusahaan ada bukan ilegal seperti ada beberapa pemberitaan di salah satu media, sedangkan untuk tumpahan tanah di jalan jalur lintas angkutan memang di akui apalagi beberapa hari ini hujan turun,untuk kolam limbah pihak pengelola sudah membuat beberapa kolam limbah sesuai arahan dari dinas lingkungan hidup serta laporan tri Wulan
Atas penyetoran sementara ini pihak pengelola G Tobing Bersama bagian armada angkutan tanah timbun akan mentaati aturan dari Dinas Pemkab Bengkalis dalam menjalankan usaha galian C terutama pengadaan tanah timbun ujar G.tobinge (Adi)