Kalapas Bengkalis Kriston Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Bengkalis
Bengkalis -(Jurnal24 riau.com)-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo pada hari ini.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antar lembaga penegak hukum sekaligus membahas beberapa isu penting terkait layanan pemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis (05/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu menyampaikan beberapa poin penting, Salah satunya adalah penyerahan surat permintan pelaksanaan putusan pengadilan BA-8 yang berkaitan dengan kelancaran proses pengusulan remisi Idul Fitri bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis dan hak-hak integrasi lainnya.
Berkas tersebut sangat penting agar proses remisi dapat segera diproses dan diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pada pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo juga menyampaikan rencana untuk mengadakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Polres Bengkalis, Pengadilan, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis.
MoU ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan terkait narapidana dan tahanan yang membutuhkan perawatan medis khusus.
Salah satu rencana utama yang dibahas dalam MoU tersebut adalah pembangunan kamar khusus di bagi narapidana dan tahanan yang dirawat di RSUD Bengkalis. Kamar khusus ini akan diperuntukkan bagi tahanan dan narapidana yang sakit, dengan dilengkapi dengan standar pengamanan yang sesuai dengan ketentuan yang ada di Lapas atau Rutan.
Kalapas Bengkalis berharap inisiatif ini akan memberikan kemudahan dalam penanganan tahanan yang membutuhkan perawatan medis, sekaligus menjaga keamanan /ketertiban dan kelancaran proses hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menyambut baik rencana ini dan memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merealisasikan program tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi warga binaan, sekaligus memastikan keberlangsungan proses perawatan yang layak.
Pertemuan ini berakhir dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antar instansi, demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis.(FN)
Post Comment