Facebook

 


Breaking News

11 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu BB 68.89 Gram Diamankan m









DURI, Jurnal,24riau.com - Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah, jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Narkotika berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu - sabu, extacy dan pil happy five  di wilayah kecamatan Bathin Solapan, Mandau dan Kecamatan Pinggir. 

Keterangan disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar Simanjuntak, Ahad (23/03/2025) siang. 

"Anggota Tim Restik Polres Bengkalis telah mengamankan sebanyak 11 diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggri. 11 terduga tersebur berdasarkan dari 8 Laporan yang mana diamankan sejak awal Ramadhan 1446 H. Inisial para terduga yaitu, AS warga Balai Pungut, AF warga Desa Tambusai Batang Dui, AI, Warga Desa Simpang Padang, Zl Warga Duri Air Jamban, FL warga kelurahan Air Jamban, DE warga kelurahan Air Jamban, SI warga Kelurahan Air Jamban, DP warga Kelurahan Pematang Pudu, DS warga Desa Simpang Padang, ES warga kelurahan Babussalam, TH warga Desa Balai Makam. Untuk waktu penangkapan dimulai dari sejak awal Ramadhan Tahun 2025, "ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar Simanjuntak. 

Untuk total semua Barang Bukti (BB) dari 11 terduga tersangka inex sebanyak 9 butir, pil happy five 4 butir dan sabu - sabu seberat 68,89 gram. 

"Untuk ke semua para terduga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna melakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk beberapa DPO sudah kita kantongi nama - nama nya dan terus di kejar oleh pihak Kepolisian Polres Bengkalis, "tutupnya. 

Jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkotika tidak main - main. Terbukti pada saat bulan suci Ramadhan saja sudah berhasil mengamankan 11 terduga tersangka yang mana masing - masing punya peranan. ***

Tag Terpopuler