LSM-RSMBR : Nasib Tenaga Kerja Lokal Belum Optimal Diperhatikan
DURI - Perhatian terhadap tenaga kerja lokal oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Bengkalis menjadi perhatian serius saat ini. Meskipun Perda Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tenaga Kerja Lokal sudah ada, namun efektivitas terhadap penerapan hal ini dinilai masih kurang. Dimana diketahui, dugaan adanya sejumlah tenaga kerja lokal yang belum diakomodir dengan baik, menjadi problematika di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Pentingnya tenaga kerja lokal adalah karena dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, perusahaan, dan komunitas, di antaranya: membantu pertumbuhan masyarakat, menciptakan perekonomian lokal yang berkembang, Menarik bisnis baru, dan mengurangi angka pengangguran.
Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Sakai Melayu Bersatu Riau (LSM-RSMBR) Afrizal kepada media ini pada Jum'at pagi, (20/12/24).
" Sampai hari ini, persoalan tenaga kerja lokal ini belum mendapatkan perhatian serius. Sehingga masih banyak tenaga kerja lokal belum mendapatkan pekerjaan. Padahal kita tahu, dalam Perda Bengkalis Nomor. 3 Tahun 2022 pasal 6 ayat 1 mengatakan : setiap tenaga kerja lokal memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh dan/atau meningkatkan, mengembangkan keterangan, keahlian dan produktivitas kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya melalui pelatihan kerja dan produktivitas. Namun fakta yang terjadi sangat berbeda. Hal ini lah yang saya duga tak diakomodir dengan baik oleh pihak perusahaan,"jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, Afrizal juga mengatakan, kurangnya informasi terhadap sejumlah lowongan pekerjaan pun menjadi salah satu hambatan dan kendala masyarakat untuk mengetahui hal kesempatan kerja tersebut.
"Kami berharap, informasi lowongan pekerjaan juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat secara luas dapat mengetahui hal ini. Kalau cerita tentang skill yang dibutuhkan oleh perusahaan, apakah benar...jika yang diterima oleh perusahaan itu benar-benar memiliki skil yang diharapkan?, kan tak tahu juga. Jika tenaga kerja lokal tidak diperhatikan, maka dapat terjadi beberapa dampak, seperti: Tingkat pengangguran tinggi, Kemiskinan semakin parah, Pertumbuhan ekonomi Indonesia terhambat,"jelasnya.
Hal yang senada disampaikan oleh Sekretaris Umum LSM-RSMBR Suardi. Dirinya mengatakan, jika memang perusahaan selalu berdalih membutuhkan tenaga kerja yang memiliki skill yang diharapkan, LSM-RSMBR akan mengadakan kegiatan pelatihan skill ini dengan bekerjasama dengan sejumlah pihak.
"Alasan klasik perusahaan kan membutuhkan orang yang memiliki skill yang mereka butuhkan. Bagaimana cerita skill, bagi orang yang baru lulus kuliah, nah tentunya harus memiliki keterampilan dulu. Meskipun kita tidak tahu, apakah rekrutmen yang mereka lakukan benar-benar orang yang memiliki skill, kita kan tidak tahu juga. Jika memang itu menjadi permasalahannya, kita akan melakukan kegiatan pelatihan pra kerja yang tentunya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,"tegas Suardi.