Pungli Pedagang Sekitar Kantor Gubernur Riau Pelaku Ancam Wartawan
Pekanbaru –(Jurnal24riau .com)-Tak Terima aksi pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien Belakang Kantor Gubernur Riau diberitakan.
Pelaku pungli Budi DKK (Dan Kawan Kawan) mengancam akan menghabisi Wartawan dan bakar Kantor Media Delikhukrim.com.
Budi DKK mengatasnamakan Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner (FKPWK) melakukan pungli dengan memungut sewa sampai Rp1.000.000, – per lapak pedagang. Padahal, pedagang jelas berdagang di trotoar Jalan dan badan Jalan Umum bukan di lahan mulik Budi DKK.
Jangan untuk melakukan pungutan, Budi DKK sama sekali tidak memiliki kewenangan mengelola lokasi tempat berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Pekanbaru. Sebab, Kabag Hukum Sekdako Pekanbaru Edi Susanto menegaskan, sampai saat ini LPM Kota Pekanbaru selaku pengelola sah Pedagang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 655 Tahun 2021 Tentang Walikota Pekanbaru tentang perubahan atas keputusan Walikota Nomor 475 Tahun 2021 Penetapan Lokasi Tempat Berjualan bagi Pedagang Kaki Lima dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru.
Kembali ke kronologis pengancaman menghabisi wartawan dan pembakaran Kantor Media Delikhukrim.com. Budi mengaku sebagai FKPWK yang telah mempersiapkan puluhan preman karena tidak terima tayangnya pemberitaan di media Delikhukrim.com dan sejumlah Media online lainnya terkait adanya aksi pungli (pungutan liar) terhadap para pedagang wisata kuliner jajanan malam di jalan Cut Nyak Dien membayar sewa lapak sampai satu juta rupiah kepada sekelompok pemuda FKPWK.
Berawal Budi mengaku sebagai Ketua FKPWK mencoba hubungi salah satu tim awak media Delikhukrim.com, meminta untuk berjumpa melakukan klarifikasi terkait tayangnya pemberitaan tersebut
Pengancaman, Selasa (18/06/2024) sekira pukul 22.00 WIB tempat pertemuan di lokasi taman RTH (Ruang Terbuka Hijau) Jalan Cut Nyak Dien, memenuhi permintaan Budi salah satu tim awak media Delikhukrim.com bernama Rahmad yang juga dari media Wartakontras/Lensakita/Jurnal24riau mendatangi lokasi yang telah ditentukan oleh Budi.
Bukannya melakukan klarifikasi, Budi DKK malah melakukan aksi premanisme pengancaman kepada Wartawan didampingi oleh puluhan preman pihaknya tidak terima meminta untuk segera dihapus atas tayangnya pemberitaan tersebut, dengan kalimat intimidasi serta meneror bahkan melontarkan kata kata nada mengancam terhadap salah satu Tim awak media ini.
Anton selaku pengurus kelompok pemuda FKPWK pada malam itu mengatakan kepada Tim awak media Rahmad.
“Kalau tidak selesai sama kau kemanapun kau ku cari kuhabisi kalian, karena yang memberitakan itu kawan kalian,” terang Rahmad menirukan ancaman dengan nada meninggi dan menepuk baju wartawan dengan keras,
Selanjutnya, pengancaman dilakukan Budi mengaku Ketua FKPWK sembari menepuk keras punggung wartawan sambil mengatakan,foto yang memberitakan itu sudah ada, dan kantor redaksi delikhukrim mau di hancurkan dibakar, dan yang beritakan itu mau kami kasih pelajaran”. ujarnya Budi dengan nada mengancam.
Tak lama kemudian salah satu dari puluhan Preman disitu mendekati wartawan itu dengan sedikit berbisik mengatakan, “kalaulah nggak ditahan sama Budi udah kuhajar habis-habisan kau”,.
Hingga dari hasil pertemuan malam itu Budi kembali meminta Rahmad agar pemberitaan itu segera dihapus kami tunggu hasilnya dengan kembali nada mengancam.
Menurut Rahmad, tindakan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh ketua forum (FKPWK) Budi dan kelompok sangatlah disayangkan sikap yang dilakukan oleh mereka merupakan tindakan premanisme.
“Dengan meneror saya anggap ini merupakan pembungkaman terhadap awak media, ” tegas Rahmad.
Rahmad sampaikan bahwa dengan pungli terang- terangan dan pengancaman di Kota Pekanbaru saat ini sedang tidak baik saja, dirinya selaku awak media kini tengah terancam dari perlakuan Budi sebagai ketua forum pedagang (FKPWK) bersama puluhan preman, dirinya berharap sembari memohon kepada APH aparat penegak hukum terutama pihak Kepolisian dapat segera memberantas