LBH Berseri Duri Berkiprah Sudah Dua Tahun, Banyak Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu.
Bengkalis -(Jurnal24riau.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bertuah Selembayung Negeri (Berseri) Duri, Kabupaten Bengkalis memberikan bantuan Hukum kepada siapa saja terutama masyarakat yang kurang mampu, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum (Tanggal 10 November 2023).
LBH Berseri Duri, Kabupaten Bengkalis. Dewan Pengawas LBH Berseri MUKHLIS, S.H dan juga sebagai Sekretaris LAMR Mandau mengatakan, "Tujuan utama pembentukan LBH adalah untuk membantu masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi, terutama bagi mereka yang berkeinginan dalam penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama di mata hukum. Apalagi jika kita amati lebih jauh lagi, kebanyakan kasus–kasus yang sering terjadi justru memperlihatkan kalau hukum saat ini mulai tumpul ke atas dan tajam ke bawah, "Ungkapnya.
"Selanjutnya putra pribumi mandau ini menjelaskan bahwa lembaga bantuan Hukum adalah sebuah lembaga yang sifatnya non profit. Didirikan khusus untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin secara gratis kepada mereka yang butuh bantuan hukum tetapi tidak mampu, atau buta hukum, maupun tertindas oleh kasus yang sedang dihadapinya, tutupnya.
Ketua Pengurus LBH Berseri MUSLIM, S.H.,M.H.,CPLC, Profesi Advokat/ Pengacara & Konsultan Hukum, menyampaikan LBH Berseri bahwa dengan bantuan hukum untuk masyarakat yang berhadapan dengan hukum, tetap yang lebih baik adalah melakukan pencegahan tindakan melawan hukum dan pelanggaran hukum.
Untuk kita ketahui bersama bahwa LBH Berseri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya Masyarakat Duri Kabupaten Bengkalis saja, LBH Berseri juga siap hadir untuk masyarakat luar dari masyarakat Kabupaten Bengkalis jika berkeinginan untuk pendampingan Hukum, ujarnya
Wakil Ketua LBH Berseri YUSRI DACHLAN, S.H juga profesi sebagai Advokat/ Pengacara & Konsultan Hukum, menyampaikan dengan hadirnya LBH Berseri yang sudah berkiprah selama 2 tahun ini sering berkesempatan memberikan terkait bantuan Hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, adapun kasus-kasus di selesaikan baik dengan non litigasi (di luar pengadilan) maupun litigasi.
Selanjutnya Sekretaris LBH Berseri ERWANTO AMAN, S.H, juga aktif sebagai Advokat/ Pengacara & Konsultan Hukum, menyampaikan bahwa Bantuan Hukum yang diberikan secara cuma-cuma melalui Organisasi Bantuan Hukum adalah wujud komitmen kami (LBH Berseri) untuk memenuhi rasa keadilan dan sebagai bukti bahwa kami (LBH Berseri) hadir di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan hukum.
Dengan adanya LBH Berseri masyarakat bisa memanfaatkan bantuan Hukum secara cuma-cuma. Sampai dengan tahun 2023 ini, sudah terdapat sep
uluh kasus kami (LBH Berseri) memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dengan rincian Litigasi enam Kasus dan Non litigasi empat Kasus. Beserta LBH Berseri juga memberikan penyuluhan tentang Hukum di lingkungan masyarakat, ungkapnya.
Bendahara LBH Berseri ALI MUJAHIDIN, S.H, sebagai Advokat/ Pengacara & juga sebagai Penguasaha Muda ini, ikut menyampaikan LBH Berseri memiliki integritas Hukum yang mumpuni, selalu bergerak dan berjalan secara profesional dan indenpensi, LBH Berseri berusaha dan berkiprah selalu untuk bekerjasama dengan mitra hukum lainnya, agar apa yang di harapkan dan di inginkan oleh masyarakat yang membutuh bantuan Hukum terlaksana sesuai tupoksi kami LBH Berseri sebagai wadah perlindungan Hukum untuk masyarakat kurang mampu.
Untuk Tahun 2024 kedepan LBH Berseri bertekad akan lebih pro aktif dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum baik di masyarakat maupun kasus hukum lainnya dan akan melakukan kegiatan seminar dan penyuluhan terkait dengan hukum, baik di lingkungan lembaga pendidikan, pemerintahaan dan di swasta maupun instansi lainnya.
Jika masyarakat berkeinginan untuk pendampingan Hukum atau konsultasi Hukum silahkan hubungi Nomor Hp/WA:
1. Muslim, S.H.,M.H.,CPLC (Hp.0813 1662 9796) - Ketua LBH Berseri.
2. Erwanto Aman, S.H (Hp.0812 7697 5087) - Sekretaris LBH