Satres Narkoba Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir
Simpan Narkoba Siap Di Edarkan
PINGGIR (Lintas24riau.co) - Baru beberapa tahun keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Kini Warga Balai Raja, Kecamatan Pinggir, berinisial CS (48) kembali ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Selasa (28/2) pukul 17.00 WIB. TKP di Perumahan BTN Mutiara Indah.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo melalui Kasat Narkoba, AKP Tony Armando kepada wartawan, Sabtu (4/3) menjelaskan bahwa kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar TKP ada kegiatan yang mencurigakan. Kemudian Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP.
Setelah beberapa menit, team melihat ciri-ciri orang yang diduga sebagai pengendar di kediaman rumahnya. Tanpa membuang waktu, team langsung bergerak dan menangkap pelaku. Saat di geledah ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 unit handphone android merk oppo warna biru, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1 bungkus plastick pack kosong, dan uang tunai Rp. 300.000.
Ketika di interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersebut, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari A (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat. (mat)