Plang Belum Dicabut,PKS Gora Sudah Beroperasi,Warga Pertanyakan Ketegasan Dinas Terkait
DURI,(Lintas24riau.com-)Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Harapan Baru kembali mempertanyaan kebijakan pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang pabrik pengolahan kelapa sawit brondolan PT Gora Mandau Sawit(GMS) yang sampai saat ini masih beroperasi.
"Iya,kita pertanyakan ketegasan pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini,ujar Hercules.
Masih kata Hercules,PKS Gora tidak taat aturan,terbuktinya plang peringatan penghentian kegiatan dari pemerintah saja belum dicabut,eee..pabrik sudah beroperasi,sepertinya Gora ini kebal hukum.Saya mewakili masyarakat didesa Harapan Baru Kecamatan Mandau,meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas terkait,DPRD Bengkalis,Gakkum KLHK Sumatra dan Provinsi Riau,untuk segara mengambil tindakan tegas,ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rudiono selaku ketua RT 02 RW 03,Kamis(15/12/2022) kemarin.
"Kami masyarakat yang berada diseputaran PKS Gora meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menutup pabrik tersebut.Limbah yang dihasilkan dari pengolahan sawit tersebut sangat-sangat mengganggu kesehatan masyarakat yang berada di sekitar pabrik.
Kami sudah tak tahan lagi dengan pencemaran lingkungan yang telah dilakukan oleh PKS Gora, selama pabrik itu masih beroperasi,lingkungan pasti tercemar.Kami ingin menghirup udara segar sehingga kesehatan terjaga.
Harapan Rudi selalu ketua RT 02,kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis,DPRD Bengkalis,dinas perizinan,DLH Bengkalis mohon kiranya untuk segera mengambil tindakan tegas.Saat ini PKS PT Gora masih beroperasi meskipun plang peringatan penghentian kegiatan dari pemerintah masih terpasang,aturan tetap dilanggarnya,tutup Rudi.(rilis.CKR)