Warga Babusalam IW Dengan Barang Bukti Sabu Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau DM Pemilik Barang Masih Buron
Mandau - (Lintas1News)-Niat Iw (37) warga kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau, diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu yang sedang menunggu pembeli di pinggir jalan akhirnya kandas di ciduk Polisi dari team Opsnal Polsek Mandau, Selasa siang (05/10).
Ia diciduk di jalan Bakti Nusantara sekitar pukul 12.00 wib bersama barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,80 gram, 1 buah Hp oppo warna merah, 1 buah kotak rokok merk chief, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah helm warna hitam putih merek GM dan uang hasil jual beli sabu sebesar Rp 1.250.000.
Kapolsek. Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH, lewat press releasenya menjelaskan kronologi penangkapan pada hari yang sama, sekitar
pukul 10.00 wib team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang merupakan target operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Pada pukul 12.00 wib team opsnal berhasil menangkap tersangka, saat sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau dan saat penangkapan berhasil diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,80 gram yang disimpan dalam kotak Rokok chief 1 paket dan 2 paket didalam helm yang di pakai tersangka.
Sementara itu dari hasil introgasi kata IPTU Firman tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya yang diperoleh dari saudara Dm (DPO) dan 3 paket narkotika yang tersangka tersebut adalah tujuannya untuk dijual kembali.
"Team mencari keberadaan Dm di tempat tongkronganya di jalan Arafah II dan karena tidak ditemukan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.