Melihat Situasi Rumah Sepi, Pelaku Masuk Kamar, Langsung Menindih Korban
Saat Di Remas Payu Dara, Korban Langsung Berteriak
PINGGIR-(Lintas1News)-Lagi-lagi kasus pencabulan anak di bawah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis, tepatnya di daerah Kecamatan Pinggir. Sebut saja Bunga (12) warga Jalan Lancang Kuning RT 04, RW 05 Kelurahan Titian Antui telah menjadi korban nafsu birahi seorang laki-laki berisial DD (27). Usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung ditangkap oleh team opsnal Polsek Pinggir, Rabu (6/10).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisia bahwa kronologis pencabulan tersebut terjadi pada 3 September 2021 dalam situasi rumah korban sepi. Jadi sekitar pukul 04.50 WIB, pelaku masuk kamar korban, melihat tubuh korban terbaring tidur dengan berpakaian seksi sehingga pelaku nekad melakukan aksi perbuatannya. Dengan cara menindih tubuh korban yang sedang tidur di atas kasur dengan cara duduk di atas korban. Spontan, korban langsung terbangun. Melihat korban terbangun, pelaku mencekik leher korban dan tangan kiri sambil meremas payudara. Bahkan pelaku sempat mengancam korban dengan ucapan. " Jangan ada kau, kalau ku habisi kau," tirunya ucapan korban.
Mendengar ancaman tersebut, korban langsung memberontak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung kabur ketakutan. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada keluarga korban. Tanpa membuang waktu, korban didampingi pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti yang berhasil 1 helai baju blus pendek lengan warna muda. 1 helai celana panjang.
Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/10) membenarkan kejadian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 huruf d UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terangnya. Mat