Ketua Komite SMAN 8 Mandau Berstatus ASN, Ini Kata Kadisdik Provinsi
DURI -(Lintas1News)- Peraturan hidup di Negera Republik Indonesia untuk dilanggar. Itulah pribahasa yang tepat ditujukan buat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau dengan menjadikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua Komitenya.
Kesannya, dengan terpilihnya Ketua Komite SMAN 8 Mandau sebagai salah satu Sekolah Favorit di Negeri penghasil minyak bumi itu sebagai ajang antara suka dan tidak kepala sekolah hingga dapat mengamankan suatu kebijakan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi berjanji akan melakukan krocek terlebih dahulu.*Rls/bn
"Di SMA mana tu, Kami croscek dulu,"jawab Zul Ikram singkat melalui pesan singkat sambungan WhatApp ponselnya, Rabu (27/1/20).
Seperti diketahui, Ketua Komite sekolah dianggap tabu berstatus ASN dan sangat rawan akan kong kali kong dengan pimpinan sekolah yang juga berstatus ASN(Rls/bn).