Warga Balairaja Terkait Peredaran Narkotika Diringkus Team Opsnal Polsek Pinggir
Pinggir ( Lintas1News) -Team Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.Hal itu dilakukan pada Kamis (29/10/20) sekira pukul 15.25 WIB di Jalan Bengkalis Indah RT 001 RW.007 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang diduga keras melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawam, S.IK.,MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda M Marpaung
menerangkan identitas tersangka yaitu RJ (35) seorang buruh dan RG ( 23) keduanya warga Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir dan RG ( 23)
Dari tangan kedua tersangka RJ disita barang bukti 2 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 0,34 gram.Selain itu juga disita 1 unit HP Merk Oppo A37 dan 1 helai celana pendek warna hitam less putih.Sementara dari tangan tersangka RG disita barang bukti di dalam kamar rumah berupa 2 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 0,60 gram dan juga 1 unit HP merk Oppo
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat tepatnya di TKP sering terjadi transaksi Narkoba, Selanjutnya Team opsnal melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Sekira pukul 15.25 WIB Team Opsnal melakukan undercoverbuy dengan seorang pelaku yang di curigai kemudian RJ mendatangi Team Opsnal dan memberikan 1 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu.Kemudian Team Opsnal langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu seberat 0,20 gram dari tangan kanan pelaku.
Kemudian melakukan penggeledahan badan tersangka RJ dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu seberat 0,14 gram dari dalam kantong celana sebelah kanan tersangka RJ. Dan tersangka RJ menerangkan bahwa 1 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu seberat 0,14 gram dari dalam kantong celananya diperolehnya dari RG sedangkan 1 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu seberat 0,20 gram diperolehnya dari NE (DPO)
Selanjutnya melakukan penggeledahan rumah yang dihuni oleh tersangka RJ, saat team akan melakukan penggeledahan rumah, Team Opsnal menemukan seorang pelaku di dalam rumah, kemudian Team opsnal mengamankan dan menginterogasi pelaku RG
Selanjutnya team opsnal melakukan penggeledahan di dalam kamar yang ditempati oleh tersangka RG dan NE (DPO), kemudian ditemukan 2 bungkus plastik bening diduga keras berisi Narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 0,60 gram.
Mendapat keterangan dari RJ dan RG kemudian Team Opsnal melakukan pengembangan mencari NE dan K namun tidak ditemukan (DPO).
" Selanjutnya kedua tersangka RJ dan RG beserta barang bukti yang telah disita ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lanjut,", kata Kapolsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga pelaku peredaran gelap narkoba ini dapat ditangkap. ( rls)