Facebook

 


Breaking News

Team Opsnal Reskim Polsek Mandau Amankan 2 TSK Pencurian 1 Orang Pelaku Wanita









DURI –(Lintas1News)- Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil membekuk dua orang Pelaku Pencurian satu unit Handphone (HP) merek Oppo A3 dan satu unit sepeda motor merek Yamaha RX-King di Jl. Rambutan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Diketahui Tersangka yang berhasil dibekuk oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau tersebut berinisial DIE (24) berjenis kelamin laki-laki dan S (24) yang merupakan berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua Tersangka sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/214/VIII/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, tanggal 10 Agustus 2020.

“Kedua tersangka berhasil diamankan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada hari Pada hari Rabu, Tanggal 12 Agustus 2020, sekitar pukul 21.30 Wib,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik Kamis (13/8) via WhatsApp.

Ditambahkan AKBP Hendra, Kronologis awalnya terjadi pencurian tersebut Pada hari Senin, tanggal 10 Agustus 2020, sekitar pukul 12.00 Wib, bertempat di Wan Star Mobile yang beralamat di Jl. Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, telah terjadi pencurian terhadap barang milik Pelapor berupa 1 Unit Handphone merek OPPO A31 warna Hitam Misteri dengan Imei 1 868488044727236 dan Imei 2: 868488044727228.

“Bukan hanya itu juga selain HP korban yang bernama Sastra Aditya Jatnita juga kehilangan 1 unit sepeda motor merek Yamaha RX-King berwarna merah dengan No Pol BK 3729 PP, nomor rangka : MH33KA0155K766428, dan nomor mesin : 3KA-740417,” terangnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menuturkan setelah itu Pelaku juga mengambil 1 set Speaker merek BMB dan atas terjadinya pencurian tersebut korban melaporkan kepada Pihak Berwajib agar dilakukan pengusutan pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan dari Korban, disebutkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik, Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian satu unit HP dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha RX-King berwarna merah tersebut.

“Pada hari Rabu, Tanggal 12 Agustus 2020, sekitar pukul 21.30 Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan DIE (24) dan S (24) di Jl Rambutan, pada saat penangkapan kedua tersangka Team juga berhasil menemukan Barang-Bukti (BB),” ungkapnya.

BB yang berhasil diamankan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berupa 1 unit Sepeda Motor dengan merek Yamaha RX King warna Hitam Merah dengan No Pol BK 3729 PP, nomor rangka : MH33KA0155K766428, nomor mesin : 3KA-740417 dan 1 unit HP merek OPPO A31 warna Hitam Misteri dengan Imei 1 868488044727236 dan Imei 2: 868488044727228.

“Saat ini Kedua Tersangka sudah dibawa Team Opsnal ke Mapolsek Mandau guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(aji)

Tag Terpopuler