Facebook

 


Breaking News

Kuasa Hukum Amril Mukminin: " Dana Itu Murni Bisnis Dan Telah Dilaporkan ke KPK ,".








BENGKALIS – (Lintas1News)-Santernya rumor yang beredar soal penyeretan nama Kasmarni dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif itu Amril Mukminin, ditanggapi serius oleh Kuasa Hukumnya Wirya Nata Atmaja.

Wirya menyebutkan, bahwa dana tersebut adalah murni bisnis dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari hasil kerja pribadi kliennya, Amril Mukminin.

“Klien kami sudah melaporkan ke KPK melalui Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahwa uang itu adalah hasil pendapatan bisnis kerja sama antara Pak Amril dengan pihak perusahaan, dan hal ini lumrah ketika suami berbisnis menggunakan rekening istrinya jadi jangan dikaitkan-kaitkan,” sebut Wirya Selasa (21/7) via WhatsApp kepada Pekanbaru MX.

Disebutkan Wirya bahwa pihaknya mencurigai adanya serangan politik oleh pihak-pihak tertentu jelang Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Bengkalis yang akan digelar pada Bulan Desember Tahun 2020 ini.

“Perlu juga digarisbawahi, bahwa bisnis yang dijalankan oleh Amril Mukminin dan beberapa pihak perusahaan tersebut jelas-jelas tidak bertentangan dengan hukum apapun,” terangnya.

Wirya juga merasa heran bagaimana mungkin seseorang yang berbisnis dan menerima keuntungan dari bisnis yang dijalani, kemudian dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi atau gratipikasi.

Sebelumnya, Kasmarni selaku isteri Amril Mukminin didukung oleh sebagian tokoh masyarakat kabupaten Bengkalis untuk maju pada Pilkada serentak tahun ini.

Menyusul kemudian dukungan sejumlah partai termasuk PAN yang menerbitkan SK dukungan untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso. Selain PAN, ada juga PKB, Nasdem, serta PBB.

Dikatakan Wirya, Mulai saat itu,  banyak peran aktor dibalik semua ini kemudian seakan-akan menarik Kasmarni dalam dugaan perkara Amril Mukminin yang sama diketahui adalah murni bisnis pribadi.

“Kelompok yang menyerang tersebut bertujuan menjegal Kasmarni agar mengurangi citra, elektabilitas hingga gagal bertarung pada Pilkada serentak yang dihelat akhir tahun ini,” pungkasnya.*1

Keterangan Foto : Kuasa Hukum Amril Mukminin, Wirya Nata Atmaja.(Rls)

Tag Terpopuler