Korban Investasi PT Multi Digital Point Indonesia Pertanyakan Laporannya Ke Polda Riau, Humas Polda Riau Belum Bisa Memberikan Jawaban
Korban yang ditipu oleh PT Multi Digital Point' Indonesia Cabang Pekanbaru melapor ke Polda Riau beberapa Minggu lalu |
PEKANBARU-Sampai detik ini sepertinya Kepolisian Polda Riau belum memproses laporan korban Investasi bodong yang dilaksanakan oleh, PT Multi Digital Point (MDP) Indonesia Cabang Pekanbaru.
Sehingg hal ini membuat para korban kecewa karena pada dasarnya, korban menginginkan agar para pelaku investasi bodong ini segera ditangkap. Sudah 15 hari lebih, laporan korban belum juga diproses.
Kedatangan puluhan warga ke Polda Riau mendapat sambutan petugas saat memasuki kantor
Hal ini disampaikan oleh Rambe sebagai koordinator korban investasi bodong yang bernilain ratusan juga bahkan sampai 1 milyar. " memang benar pada hari, Rabu (8/7) kita bersama para korban kembali mendatangi Polda Riau untuk mempertanyakan apa yang sudah dilaporkan beberapa minggu lalu. Nah sudah sampai 15 hari masak tidak ada kelanjutannya. Kita minta agar Kapolda segera mengusut kasus ini. Jangan dibiarkan begitu saja dong. Kita juga tidak mau ada korban lagi," kata Rambe kepada wartawan.
Menurutnya lagi, padahal bukti-bukti tranferan uang untuk menanamkan investasi bodong tersebut juga sudah serahkan kepada penyidik saat menerima laporan. Di situ jelas, bahwa PT MDP Indonesia ini telah melakukan penipuan terhadap warga Tapung, kabupaten Kampar, Siak dan beberapa daerah lagi yang sudah bergabung. " saya mewakili para korban investasi bodong ini sangat berharap kepada pak Kapolda untuk segera memproses laporan karena sampai hari ini kok belum ada satupun pihak PT MDP yang dipanggil. Tentu ini menjadi tanda tanya. Ada apa dengan Polda Riau," ucapnya.
Menyikapi persoalan tersebut diatas, Humas Polda Riau, Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi wartawan melalui washaap terkait laporan korban investasi bodong tersebut belum bisa memberikan jawaban. Pesan washaap tersebut hanya di baca saja. Tim