Sekap Karyawan Sendiri, GM PT Indrillco Bakti (IDB) KM 08 Duri Di Borgol Polisi
Inilah GM PT Indrillco Bakti (IDB) Berinisial MA sudah ditangkap Buser Mandau. |
DURI-Seorang pimpinan General Manajer (GM) Perusahaan PT Indrillco Bakti (IDB) KM 08 Kulim-Duri bernisial MA telah diborgol oleh team opsnal Polsek Mandau, Rabu (10/6) kemarin. Pelaku ditangkap karena telah melakukan penyekapan terhadap karyawannya sendiri, Syafrizal warga Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir. Korban di sekap diduga karena kedapatan mencuri aset perusahaan.
Seharus kalau memang korban melakukan pencurian diperusahaan tersebut diserahkan ke pihak berwajib dan bukan malah menyekap sampai dua bulan. Adapun kronologis kejadian berawal pada pada Jumat (17/4) sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB). Telah terjadi Penganiayaan dan Penyekapan terhadap korban.
Mendapatkan suaminya tidak pulang-pulang kerja bahkan lebaran pun suaminya tidak pulang ke rumah. Istri korban Z mendapat informasi dari temannya korban bahwa korban berada di dalam mes karyawan perusahaan tersebut karena disekap dan dianiaya.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah dan selanjutnya Istri Korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi kepada wartawan, Sabtu (13/6) membenarkan bahwa pelaku yang merupakan GM di perusahaan tersebut sudah diamankan.
Pelaku ditangkap saat berada di kantornya. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan di bawa ke kantor.Polsek untuk dilakukan penyeledikan, ungkap Kompol. Lap (*)