Diduga Pengurus TKSK Talang Muandau Gelapkan Harga Bermain Harga Dengan Agen Sembako
TALANG MUANDAU-Diduga pengurus Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Talang Muandau telah mempermainkan harga dengan agen sembako. Pasalnya uang yang diterima oleh penerima KPM tidak sesuai dengan jumlah harga bahan sembako.
Menyikapi persoalan tersebut, TKSK Kecamatan Muandau, Ratno Junaidi menjelaskan bahwa kalau memang betul jumlah barang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada dikartu KPM, agen akan mengembalikan uang KPM. Kalau masalah harga beras, memang benar 13.000/kg, tapi kalau harga telor, ikan dan sayur dan lain lain itu tergantung pada warung itu sendiri. Karna harga telor kadang kadang naik, dan kadang turun, begitu juga dengan ikan, atau ayam atau daging, tuturnya.
Masalah KPM yang dapat sembako namun tidak sesuai dengan jumlah duit yang ada dikartu, lihat dulu barang barang yang didapat dari KPM. "kita juga akan klarifikasi dengan agen tentang harga, Kalau memang betul jumlah barang yang di terima tidak sesuai dengan jumlah duit yang ada di kartu KPM, maka agen harus mengembalikan uang KPM tersebut," ujar Ratno Junedi melalui sambungan Whats Appnya.
Ketika disinggung mengenai kesalahan agen yang telah menyalurkan diluar ketentuan aturan bahan pangan yang didapat oleh KPM seperti Minyak Goreng atau Gula pasir, Ratno berjanji akan melakukan teguran secara tertulis yaitu peringatan pertama dan terakhir terhadap agen. Masalah KPM yang mandapatkan minyak goreng atau gula, memang itu kesalahannya sudah mengganti akan tetapi maksud Joni (agen), hanya untuk membantu mayarakat di Tasik Serai Barat yang tidak mampu.
" Untuk masalah ini saya akan berikan teguran secara tertulis yaitu, peringatan pertama dan terakhir atas tindakan yang dilakukan oleh agen," ujarnya Ratno.
Dipaparkannya Ratno bahwa jenis sembako ini berupa telor, ikan, daging, ayam, sayuran, dan lainnya, tidak boleh terlalu mahal dengan pasaran, kasian KPM nya. Contoh nya telor paling mahal 1 papan Rp.50.000 itu pun jarang yang 50.000, ungkapnya. (*)