Melihat Limbah PKS PCR Milik Salah Seorang Pengusaha Inisial AL Cemari Lingkungan, Komisi II DPRD Bengkalis Ambil Sampel Limbah Pabrik
Anggota dewan geleng-geleng kepala setelah melihat pembuangan limbah PKS PCR Sebanga, Kamis (14/5) |
DURI-Ternyata pencemaran masalah limbah PKS PCR yang beroperasi di Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau belum juga tertata dengan rapi. Informasi dilapangan, PKS tersebut milik salah satu pengusaha di Pekanbaru berinisial AL. Untuk memastikan pencemaran limbah tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Komisi II langsung turun ke lokasi untuk mengambil sampel, pada Kamis (14/5).
Rombongan anggota DPRD Bengkalis Komisi II sedang menuju ke PKS PCR. |
Komisi II DPRD Bengkalis yang turun ke pabrik lebih kurang berjumlah 12 orang, diantaranya, Ruby Handoko, Askori, Zamzami Harun, Susianto SR, Laurensius, Ferry Situmeang, Rianto, Septian Nugraha, Adihan, Giyatno dan Erwan, langsung masuk ke dalam areal PCR dan sekaligus mengambil sampel limbah yang nantinya akan diuji ke laboratorium.
Telah diketahui secara umum, warga Sebanga meradang atas masuknya limbah Pabrik ke lahan mereka. Masuknya limbah ke lahan warga, diduga saat debit air yang tinggi saat hujan, bercampur limbah yang berasal dari Pabrik PCR yang berada di KM 3 Sebanga.
Limbah ini juga diduga kuat telah mengakibatkan ikan yang ada disepanjang anak sungai bermatian.
Atas adanya keluhan Warga dan dugaan telah terjadi pencemaran lingkungan, melalui penyampaian langsung dan Viralnya di beberapa media elektronik. Kalau memang nanti hasil uji labor itu membahayakan, maka DPRD Bengkalis minta kepada DLH agar perusaahaan ditutup dulu pengoperasiannya
Sedangkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis turut hadir H. Lamin, serta pemerintah kecamatan Mandau. Melihat kondisi seperti ini, Rubby Handoko merasa kesal atas sikap yang diperlihatkan oleh manajemen PCR. Kekesalan ini karena manajemen tidak memberikan ruang untuk bertemu di dalam kantor dan hanya mengakomodir lima orang saja, 4 orang dari PCR dan 1 orang perwakilan anggota DPRD Bengkalis. Sehingga, pertemuan tidak dapat dilangsungkan, dikarenakan anggota DPRD menolak, karena kehadiran mereka tidak disambut baik manajemen sebagaimana mestinya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko saat diminta tanggapannya atas hasil kunjungan tersebut, mengatakan, DPRD sangat kecewa atas hal ini dan menilai perusahaan PT. PCR tidak melengkapi K3, kemudian kurang perduli atas dampak penularan Virus Corona, bahkan PT. PCR tidak memiliki fasilitas APD (Alat Pelindung Diri).
"Kita sangat kecewa atas kondisi ini, padahal Pemerintah sangat menghimbau pencegahan penularan Pandemi Virus Corona yang kita hadapi bersama. Melihat perusahaan besar tidak ada Fasilitas APD, untuk Dewan dan Pemerintah yang datang tidak ada, apalagi untuk karyawan mereka,"kata Ruby Handoko.
Menyikapi kehadiran anggota DPRD tersebut, manajer PKS PCR, Wandi Gultom disela-sela acara saat dikonfirmasi wartawan, ia merasa kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. (Tim)