Terhitung 31 Maret, Ada 18 Orang ODP Di Desa Pinggir
Kepala Puskesmas Desa Pinggir, H. Waluyo didampingi staf desa, Rimbun sedang mendata warganya yang sudah masuk ODP. |
PINGGIR-Terhitung tanggal 31 Maret 2020 ini sudah ada 18 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Data ini sesuai dengan laporan dari perangkat RT maupun RW yang melaporkan ke desa. Bagi mereka yang sudah ODP agar tidak keluar masuk rumah ataupun bejalan kemana-mana. Mereka harus berada dalam rumah selama 14 hari dan itu sesuai dengan surat imbauan dari pemerintah.
Kepala Puskesmas Desa Pinggir, H. Waluyo ketika ditemui wartawanbRabu (1/4) di Posko Relawan Covid -19 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir menjelaskan bahwa terhitung 31 Maret kemarin warga yang masuk ODP sekitar 18 orang.
"Dari 18 orang tersebut, mereka ada yang pulang dari Madina, Medan dan Yogyakarta. Oleh sebab itu kepada warga yang sudah ODP ini harus di isolasi dalam rumah dan tidak boleh keluar masuk selama 14 hari. Apalagi mereka berkumpul-kumpul. Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah daerah bahkan dari kepolisian juga seperti itu,"ujar H. Waluyo.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Sekdes Pinggir, Muhammad yang didampingi Rimbun meminta kepada seluruh RT dan RW untuk proaktif melihat warganya yang baru pulang dari luar.
"Larangan ini bukan main-main dan ini harus dilakukan, sebab virus covid 19 ini memang sangat mengancam kesehatan manusia. Warga juga harus menjaga kebersihan lingkungan dan rajin mencuci tangan,"tegas Sekdes.
Masih kata Sekdes, jadi kepada semua warga mari sama-sama perangi covid 19 ini dengan menjaga kebersihan.
"Kurangi berkumpul-kumpul di tempat keramaian. Dalam hal ini, pemerintah desa juga sudah memberikan surat imbauan kepada para pedagang maupun kepada RT untuk tetap menjaga kewasadaan covid 19 ini,"imbau Muhammad. MT