Tekait Pengunaan Dana Hibah Pintu KONI Selalu Terbuka ke Para Cabor
Pengurus KONI Bengkalis sedang memberikan sambutan |
“Kita, saya khususnya selaku Ketua KONI, tidak pernah mempersulit kawan-kawan cabor untuk bertemu dengan saya. Silahkan datang ke kantor, pintu selalu terbuka lebar. Sejauh itu untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Bengkalis, saya siap melayani kawan-kawan cabor,” Jelasnya
Menurut pria yang akrab disapa Ucok tersebut, dengan langsung menemui dirinya, maka pengurus cabor bisa mendapatkan informasi yang benar seputar penggunaan dana hibah, dibandingkan dengan informasi yang berkembang di luar.
“Saya katakan demikian karena bisa jadi informasi ini didapat dari sumber-sumber yang tidak objektif, yang memang tidak suka dengan saya. Sehingga informasi yang berkembangpun menjadi bias,” katanya lagi.
Seperti adanya tudingan penggunaan dana hibah di APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp5 miliar yang pendistribusian tidak sesuai peruntukannya dan terindikasi diselewengkan. Ucok mengatakan, Rp5 miliar tersebut merupakan bagian dari total dana hibah yang diterima oleh KONI Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp12 miliar. Dalam NPHD, sudah disebutkan penggunaan dana ini dalam bentuk belanja langsung, belanja tak langsung dan belanja pembinaan.
“Ini sudah menjadi panduan kita tidak bisa lari dari situ, berapa belanja langsung, belanja tak langsung dan belanja pembinaan, itulah yang kita pakai, sudah sesuai dengan NPHD,”. Ucap ucok itu
Terkait dana Rp5 M untuk 3 pos anggaran yakni bonus atlet Rp. 1,8 M, pembelian peralatan untuk 23 cabor sebesar Rp 2,5 M juga operasional kesekretariatan Rp 700 Juta. Ucok mengatakan itu adalah usulan RKA dari Disparbudpora ke BPKAD. Begitu sudah disahkan, maka Rp5 miliar ini menjadi satu kesatuan dengan dana hibah yang sudah dicairkan sebelumnya, tidak berdiri sendiri.
Setelah melakukan evaluasi, KONI selanjutnya melakukan pergeseran anggaran, namun tetap mengacu kepada NPHD, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana saat itu. Sehingga, ketika KONI mengajukan pencairan, item-itemnya tidak lagi berdasarkan usulan dalam RKA.
“Pergeseran anggaran dalam satu pos belanja itu dibenarkan. Untuk belanja pembinaan, dalam NPHD misalnya tertera Rp5 miliar ya tetap kita belanjakan Rp5 miliar. Namun jumlah anggaran per sub kegiatan dari belanja pegawai ini kita geser menyesuaikan dengan kebutuhan saat itu,” kata Ucok.
Itu sebabnya, sambung Ucok lagi, cabor-cabor tidak menerima dana pembinaan sesuai dengan usulan dalam RKA, karena telah dilakukan pergeseran.
“Kalau ada cabor yang sama sekali tidak mendapatkan dana pembinaan, saya tak tahu 7 cabor ini apa saja, kalau tau mungkin bisa saya jelaskan case by case. Namun secara garis besar, bisa saja cabor bersangkutan tidak mengajukan usulan, atletnya tidak ada, atau menurut tim verifikasi tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Terkait adanya tudingan besaran dana pembinaan ke cabor tanpa indikator yang terukur, Ucok menjelaskan, cabor berprestasi tetap mejadi acuan utama. Selain itu, ada indikator lain yang menurut KONI perlu diperhatikan yaitu cabor-cabor yang dipertandingkan pada Porprov mendatang.
“Ada cabor unggulan tuan rumah dengan nomor pertandingan cukup banyak. Pada cabor ini, kita berusaha untuk setidaknya menyaingi perolehan medali tuan rumah. Sehingga target perolehan medali bisa tercapai dan berharap juara umum tetap kita pertahankan,” kata Ucok lagi.
Ditambahkan Ucok , sebenarnya banyak klarifikasi yang ingin disampaikan. Namun, rasanya tak maksimal kalau hanya melalui pemberitaan. Akan lebih baik, cabor yang merasa tidak puas menemui dirinya, nanti akan dijelaskan lengkap dengan data pendukung.
“Soal mosi tak percaya itu hak kawan-kawan cabor, tapi selaku Ketua Umum KONI, saya berkewajiban meluruskan informasi yang salah dan berkembang di luar sana. Kalau niat kita sama, memajukan dunia olahraga di Kabupaten Bengkalis, ayo duduk semeja, buang yang keruh ambil yang jernih,” ujarnya lagi.( Rls/aji)