Diduga Manajemen PKS PCR Sebanga Menggada-Gada Istri Korban Kecelakaan Kerja Buat Laporan Ke Polisi
Istri korban kecelakaan kerja di PKS PCR Sebanga, Duri, Wahyuni didampingi ibundanya sedang membuat laporan |
DURI-Sepertinya kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawan PKS Permata Citra Rangau (PCR) bernama Hendrik (35) warga Simpang Bangko, Duri sampai meningal dunia terus berlanjut. Ternyata diam-diam manajeme PKS PCR telah memberikan janji manis kepada istri korban. Janji manis tersebut akan menjadikan istri korban untuk diangkat menjadi tenaga kontrak honor daerah. Selama ini memang istri korban guru komite disalah satu sekolah yang ada di Kecamatan Mandau.
Istri korban, Wahyuni Lubis yang didampingi ibundanya, Kamis (23/4) sore telah datang ke kantor Polsek Mandau untuk membuat laporan tidak menyenangkan atas janji manis yang diberikan oleh salah satu manajemen PKS PCR. Dalam laporannya ia menjelaskan kepada pihak kepolisan bahwa setelah suaminya meninggal dunia. Pihak perusahaan yang dikendalikan oleh Humas dan Direktur PKS PCR datang untuk memberikan uang duka sebanyak Rp 6 juta. Ia tidak terima dan menolak pemberian tersebut. Dalam waktu seminggu lagi, Direktur perusahaan kembali datang dengan membawa uang Rp 10 juta dengan diiming-iming akan menjadikan dirinya sebagai guru honor daerah secepatnya.
Mendengar ucapan tersebut dan dengan terpaksa, istri korban akhirnya menerima uang tersebut. Namun sampai pertengahan bulan April tidak ada perkembangan apakah ia akan menjadi guru kontrak atau tidak. Merasa dipermainkan, korban pun langsung membuat laporan.
Selain menuntut kejelasan janji perusahaan dan laporan dari pihak kepolisian agar secepatnya uang asuransi BPJS tenaga kerja dapat cair apalagi dalam kondisi sekarang dan berharap agar polisi mengusut kejadian kecelakaan kerja suaminya, harap Wahyuni.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK ketika dikonfirmasi wartawan Lintas1 News membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam hal ini, tentunya pihak perusahaan yang diberi tanggung jawab akan dipanggil untuk memberikan keterangan, kata Kompol Arvin. (Tim)