Miliki 6 Paket Sabu, Pria Di Sabak Auh Ini Ditangkap Polisi
SIAK-Tim Sat Resnarkoba Polres Siak sepertinya terus bekerja dengan maksimal, untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dan usaha tersebut membuahkan hasil. Seperti yang terjadi pada Selasa malam (10/3/20) kemarin. Dimana sekira pukul 21.30 WIB, Tim Sat Resnarkoba berhasil menangkap satu orang diduga pengedar dengan inisial SH alias Ala (25) warga Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh-Siak.
SH ditangkap di Jl.Pak Murat Dusun Kuala Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak. Dari hasil penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa:
- 6 ( Enam ) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 1,43 Gram
- 1 ( Satu ) Buah Kotak Rokok Merk Sampoerna Mild
- 1 ( Satu ) Buah Kotak Plastik warna Putih Bening
- 1 ( Satu ) Lembar Plastik Bening
- 1 ( Satu ) Lembar Kertas Timah Rokok
Penangkapan SH alias Ala bermula pada hari Selasa (10/3/20) sekira pukul 18.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di TKP.
Mendapati informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslin SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melihat tersangka sedang berada dan berhenti di Jl. Pak Murat Dusun Kuala Kampung Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak. Lalu terhadap tersangka dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan.
Dan dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti yang disebutkan diatas. Kemudian dilakukan interogasi singkat, dan didapat informasi bahwa narkoba tersebut didapat dari orang yang biasa dipanggil *OM* di Kecamatan Bunga Raya.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya kepada media Jumat (13/3/20) membenarkan hal ini. "Benar, telah ditangkap seorang lelaki berinisial SH yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut,"katanya.