Dua Orang Pelaku Pencuri Batre, Berurusan dengan Kepolisian Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU–(ROHIL)-RMS warga Jalan Baru Kepenghuluan Bagan Batu, dan TRI AS Bin NUR warga Simpang Riset Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, harus mendekap di Mapolsek Bagan Sinembah setelah di serahkan warga akibat melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 4 Buah Batre Bekas di jl, Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Tepatnya Di Gudang Barang Bekas botot milik Utami bu Hagu.
Berdasarkan informasi yang di rangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, pelaku pencurian 4 Batre dengan jenis 1 Buah Batre N.70 dam 3 buah Batre sepeda motor Bekas melanggar pasal 363 KUHPidana.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP Panangian SH MSI melalui Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan bahwa pada hari minggu (29/3) sekira pukul 01 : 30 wib saat itu pelapor sedang tidur dan mendengar handphone miliknya berdering lalu mengangkat handphone dan ternyata salah seorang warga memberitahu bahwa telah terjadi pencurian di gudang miliknya.
Dalam percakapan itu juga, warga memgatakan bahwa pelaku pencurian tersebut sudah di amankan di Polsek Bagan Sinembah. kemudian pelapor di suruh untuk memastikan pelaku pencurian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, kemudian Pelapor langsung ke Polsek Bagan Sinembah.
Sesampai di Polsek Bagan Sinembah Pelapor melihat barang yang dicuri oleh Pelaku benar bahwa itu barang milik Pelapor yang berada di Gudang miliknya. Seletah memastikan bahwa barang batre tersebut miliknya, kemudian pelapor kembali kerumahnya untuk beristirahat.
Pagi harinya, sekira pukul 09.00 wib Pelapor bersama personil polsek Bagan Sinembah pergi ke TKP untuk melakukan pengecekan sesampai di gudang, Pelapor melihat ke bawah panggung gilingan yang berada di gudang ternyata memang benar batrai yang berada dibawah mesin penggilingan sudah tidak ada.
Kanit mengatakan, atas kejadian tersebut Pelapor kehilangan 1 buah batre N100 Rp. 1.650.000, 1 buah Batre N70 Rp. 950.000, dan total kerugian Pelapor kurang lebih Rp. 2.730. 000. buah Batre sepeda motor bekas Rp. 130.000.
“selanjutnya Pelapor datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi Guna Pengusutan Lebih Lanjut,”tandasnya. (mandiripos.com/ris)