Facebook

 


Breaking News

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Bersama PEMDA Kabupaten Bengkalis Kunjungi KPP PRATAMA BENGKALIS



Mandau-Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis, sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan Pajak Daerah dan Pajak Pusat di Kabupaten Bengkalis, beberapa hari yang lalu.

Bapak Indera Gunawan selaku Kepala KPP Pratama Bengkalis beserta jajaran pejabat eselon IV dan Supervisor Pemeriksa Pajak, menyambut kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dan PEMDA Kabupaten Bengkalis.

Dilanjutkan pembukaan oleh Bapak H. Adri, SE selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dengan menyampaikan tujuan kunjungan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Dalam paparannya, Bapak Indera Gunawan menyampaikan pencapaian penerimaan KPP Pratama Bengkalis pada Tahun 2019 adalah sebesar Rp. 2,077,680,471,809 atau 87,08% dari target pencapaian sebesar Rp. 2,390,319,270,000 dengan tingkat pertumbuhan 8% dibanding tahun 2018.

Tahun 2020, target penerimaan KPP Pratama Bengkalis telah ditentukan sebesar Rp. 2,604,163,525,000 oleh karena itu Bapak Indera Gunawan meminta dukungan dan kerjasama DPRD Bengkalis serta PEMDA Kabupaten Bengkalis dalam usaha mencapai target penerimaan negara tersebut.

Menanggapi paparan KPP Pratama Bengkalis, Bapak Hendri selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bengkalis akan memberikan dukungan sepenuhnya agar potensi pajak baik pusat maupun daerah dapat tergali lebih optimal.

Sebelum kunjungan berakhir, Bapak Surya Budiman selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menekankan kembali bahwa silahturahim tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi-potensi yang ada dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Bapak Indera Gunawan menghimbau kembali kepada Wajib Pajak KPP Pratama Bengkalis untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan sebelum batas pelaporan WP OP yaitu tanggal 31 Maret 2020 dan WP Badan pada tanggal 30 April 2020.(Mus)

Tag Terpopuler