Facebook

 


Breaking News

Terkait Wacana Pemekaran, Hendri Pangaribuan SH: Saya Sangat Mendukung

Hendri Pangaribuan SH
Anggota DPRD Kabupaten Siak

KANDIS-Terkait adanya wacana pemekaran Kecamatan Kandis menjadi dua kecamatan, Anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH sangat mendukung hal ini. Apalagi dirinya merupakan salah seorang dari 2 tahun ini yang mendorong tokoh masyarakat (Tomas) agar Kecamatan Kandis tersebut dimekarkan.

"Undang-undang nomor 22 tahun 1999 maupun undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 4 tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan adalah adalah dasarnya untuk melakukan itu,"kaya Hendri Pangaribuan SH kepada media ini baru-baru ini.

Hendri juga menambahkan, kalau dirinya mendukung penuh pemekaran Kecamatan tersebut.
 
"Tentu kita sangat mendukung, apalagi kita salah seorang dari 2 tahun ini yang selalu mendorong tokoh masyarakat, kelurahan dan desa agar segera dimekarkan wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melayani masyarakatnya. Selain itu juga dapat meningkatkan pembangunan segala di segala aspek dimasing-masing tempatnya nantinya,"jelas Hendri lagi.

Pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

Tag Terpopuler