Facebook

 


Breaking News

Curi Buah Sawit di PT PN V, 2 Orang Warga Bunut di Amankan Polsek Bagan Sinembah


BAGAN BATU – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali mengamankan pelaku pencurian Tandan Buah Saeit (TBS) di Kebut Sawit PTPN V Tanah Putih, Kepenghuluan Tanah Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaku pencuri ini, yakni masing-masing IM alias Buyung (31) dan MJ alias Ijun (17) keduanya warga Dusun Bunut Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya.
Menurut Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Rahim S.IK bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan yang tengah melakukan patroli.
Dan selain menangkap kedua pelaku, petugas keamanan perusahaan juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor merk Honda Warna Hitam dalam keadaan trondol, 7 goni berondolan sawit dan setumpuk buah kelapa sawit yang telah dicincang jadi berondolan.
Kanit Reskrim menjelaskan, Penangkapan itu bermula pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat Petugas Keamanan (Papam) perusahaan Hefrican (52) warga jalan Dr. Sutomo Asrama Pancasila Blok B III/I Sail Kota Pekanbaru mengajak Jonner Manik dan Hendrik Syahputra untuk patroli di sekitar areal perkebunan PTPN V Tanah Putih.
”Dan pada saat patroli itu, pelapor melihat ada 2 laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam areal kebun PTPN V Tanah Putih,”kata IPTU Nur Rahim kepada media ini Senin (16/12).
Lalu, lanjut pria yang akrab disapa Baim, pelapor Hefrican menyuruh kedua temannya untuk bersembunyi sambil mengintai kegiatan kedua laki-laki tersebut.
”Akhirnya, sekira pukul 18.00 WIB pada saat kedua orang laki-laki yang tidak dikenal itu mau melangsir berondolan dan hendak keluar dari areal kebun tersebut, pelapor dan rekannya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Selanjutnya pelapor dan rekannya membawa kedua orang laki-laki tersebut ke Pos Security untuk diamankan,” terang Kanit.
Atas kejadian tersebut pihak PTPN V Tanah Putih mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000, ”Dan selanjutnya membawa kedua orang tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,”ungkap Kanit Reskrim lagi.(MPG).

Tag Terpopuler