Sosialisasi tanggung Jawab Sosial Perusahaan , Anggota DPRD Riau Iwandi ajak Masyarakat Persiapkan Diri
DURI - Anggota DPRD Provinsi Riau Iwandi, SH. MH dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan kerja sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 DPRD Riau tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Kunjungan kerja ini diselenggarakan di Duri, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Iwandi yang juga merupakan Seretaris Komisi I dalam Alat Kelengkapan Dewan DPRD Riau menghimbau & menegaskan serta mengajak masyarakat Duri untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi peralihan PT.Chevron Pasifik Indonesia ke Peruaahaan milik pemerintah PT Pertamina , sehingga pemuda atau masyarakat tempatan tidak menjadi penonton di daerah sendiri.segera mempersiapkan diri .
Mentransformasi pengetahuan terkait tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat merupakan bagian dari Advokasi.
"Semoga Hubungan Timbal Balik Simbiosis Mutualisme antara perusahaan dan masyarakat tetap terjalin dan berjalan dengan baik, jangan sampai masyarakat pada posisi yang selalu dirugikan oleh Pihak Swasta/Perusahaan karena hanya ingin mengambil manfaat dari daerah, namun tak menjalankan Komitmennya terhadap masayarakat itu sendiri", Tegas Iwandi.
Lebih lanjut Iwandi menyampaikan saat sambutannya "Semoga dengan meningkatkan pengetahuan bersama terkait Peraturan yang Melandasi Kewajiban Perusahaan tentang tanggung jawab sosial perusahaan maka masyarakat Bisa menerima hak nya sebagai masyarakat itu sendiri", Tutup Iwandi.