Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba Ini
Bathin Solapan - Seorang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada Kamis (28/11) sekira pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII DesabKesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Lelaki yang ditangkap tersebut adalah Februri Aditiya Jaya Alias Gope (33) warga Jalan Baru Duri XIII Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Saat ditangkap Polisi, didapat barang bukti berupa:
1. 1 (satu) paket besar diduga berisi Shabu.
2. 1 (satu) paket sedang diduga berisi Shabu.
3. 4 (empat) paket kecil diduga berisi Shabu.
*(Berat kotor keseluruhan 52.2 gram)*
4. 1 (satu) unit timbangan digital.
5. 1 (satu) unit hp merk samsung warna putih.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut adalah sebagai berikut: pada hari Kamis (28/11) sekira pukul 15.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Februri Aditiya Jaya Alias Gope didalam rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII Desa Kesumbo Ampai.
Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan 1 (satu) paket besar diduga berisi sabu-sabu, 1 (satu) paket sedang diduga berisi sabu-sabu, 4 (empat) paket kecil diduga berisi sabu-sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit hp merk samsung warna putih.
Kemudian dilakukan interogasi, dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh tersangka dari seseorang berinisial *E* yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan dan akan diedarkan di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan.
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK kepada media Jumat (29/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis telah berhasil menangkap satu pelaku diduga pengedar narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan guna proses selanjutnya,"katanya. (Aji).