Facebook

 


Breaking News

Tinjau Lahan PST, Bupati Lakukan Kastrasi



Bagan Batu-(Rokan Hilir)-Bupati Rokan Hilir,  H Suyatno Amp yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Drh H Isa Ahmadi serta Ketua Apkasindo Rokan Hilir,  Tommy Sihombing secara langsung meninjau tanaman sawit hasil Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

” Alhamdulillah, hari ini saya bersama dengan Kepala Dinas dan Apkasindo serta Upika Bagan Sinembah kembali meninjau langsung sawit hasil dari program PSR yang ditanam langsung oleh bapak presiden Jokowi tahun lalu,” kata Bupati Rokan Hilir, H Suyatno Amp.

Bukan hanya meninjau, Bupati Rokan Hilir ini juga mencoba cara mendodos, dalam hal ini bupati melakukan pemangkasan terhadap bunga calon buah sawit (Kastrasi).

” Kalau menurut keterangan dari Ketua Apkasindo (Tommy) bahwa yang saya lakukan tadi itu adalah Kastrasi yang bertujuan membuang bunga yang menjadi buah pasir dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan batang dan daun,”kata bupati.

Menurut Bupati, bahwa tanaman sawit yang di tanam pertama oleh Persiden RI ini selalau dipantau langsung oleh pihak kementerian.

” Semoga kedepannya perkembangan sawit di Rokan Hilir khususnya di Bagan Sinembah ini dapat semakin bagus dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,”harapnya.

Selain itu Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Rokan Hilir, Drh Isa Ahmadi kepada, Mandiripos.com selasa (22/10) ketika di wawancarai juga menyebutkan, bahwa Kastrasi tersebut dilakukan untuk menekan pertumbuhan generative dan merangsang pertumbuhan vegetatif.

”Selain itu kastrasi sangat berguna bagi tanaman yaitu memutus siklus hama tandan, seragamnya berat tandan, mempercepat pertumbuhan batang atau pokok KS. Saat panen dilakukan TBS dihasilkan telah mencapai berat standar PKS. Mengurangi kelembapan pada tanaman yang dapat memicu tumbuhnya jamur parasit,” katanya.

Kastrasi ini dilakukan, Tambahnya, saat pokok kelapa sawit mulai menghasilkan bunga atau buah pada umur 18 bulan.

” Kastrasi dilakukan sebanyak 3 rotasi dengan interval 2 bulan. Maka kastrasi dilakukan pada umur tanaman 18, 20 dan 22 bulan. Pada rotasi rotasi 1 dan 2 bunga jantan dan bakal buah baik yang telah membuka maupun yang telah tertutup seludang dibuang Pada rotasi ke-3  buah di buang yaitu hanya bunga betina yang telah membuka atau dipastikan hanya bunga betina sedangkan bunga jantan dan bunga yang belum membuka ditinggal,” tandasnya. (mandiripos.com)

Tag Terpopuler