Siapkah Sektor Transportasi RI Hadapi Era Kendaraan Listrik?
Gambar Sekedar Ilustrasi |
JAKARTA-Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal dan lebih memilih kendaraan pribadi dinilai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di kota-kota besar. Terlebih, penggunaan bahan bakar fosil atau BBM pada setiap kendaraan ini, menyumbang peranan yang cukup besar pada kualitas udara di sekitar kota sehingga memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Berdasarkan Indeks Kualitas Udara, saat ini kualitas udara di berbagai kota salah satunya, Jakarta, sudah termasuk dalam kategori tidak sehat, karena sudah mencapai angka 189 dari ambang batas 150-200. Kualitas udara di Jakarta ini memiliki kandungan polutan PM 2.5 sebesar 129.9 mikrogram/m3 atau lebih tinggi dari ambang batas normal yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup yaitu sebesar 65 mikrogram/m³.
Hal itu juga melebihi ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yaitu sebesar 25 mikrogram/m³, tercatat sejumlah kota besar di Indonesia seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar juga memiliki kadar polusi udara dalam ambang batas tidak sehat bagi penghuninya, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang tidak baik tersebut.
Berdasarkan Indeks Kualitas Udara, saat ini kualitas udara di berbagai kota salah satunya, Jakarta, sudah termasuk dalam kategori tidak sehat, karena sudah mencapai angka 189 dari ambang batas 150-200. Kualitas udara di Jakarta ini memiliki kandungan polutan PM 2.5 sebesar 129.9 mikrogram/m3 atau lebih tinggi dari ambang batas normal yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup yaitu sebesar 65 mikrogram/m³.
Hal itu juga melebihi ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yaitu sebesar 25 mikrogram/m³, tercatat sejumlah kota besar di Indonesia seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar juga memiliki kadar polusi udara dalam ambang batas tidak sehat bagi penghuninya, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang tidak baik tersebut.
Lantas, bagaimana langkah penerapan selanjutnya setelah terbitnya Perpres tersebut. Kemudian, kebijakan-kebijakan apa yang akan diterapkan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia ini, baik untuk angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Serta, bagaimana pula pelaku usaha sektor transportasi merespon rencana ini?
Berbagai hal tersebut akan dijawab dan diulas lebih dalam acara Forum Perhubungan kerjasama Kementerian Perhubungan dengan Detikcom, besok, Kamis (29/8) yang mengangkat tema "Perpres Mobil Listrik Terbit, What's Next?" Dengan sub pembahasan Kesiapan Sektor Transportasi Hadapi Era Kendaraan Listrik.
Forum ini akan menghadirkan pembicara utama dari Menteri Perhubungan Budi Karya dan berbagai narasumber terkait, seperti, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono, dan Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. Selain itu, ada juga penanggap yang memperluas literasi pemahaman kita seputar Perpres tersebut, yakni dari Pengamat Prof Agus Taufik Mulyono, Kadishub Provinsi DKI, Syafirn Liputo, Division of Engineering and Procurement Planning PT PLN Zainal Arifin.(detik.com)
Editor: Yuli
Link Sumber:
https://m.detik.com/news/adv-nhl-detikcom/d-4684911/siapkah-sektor-transportasi-ri-hadapi-era-kendaraan-listrik