Membangun Pengetahuan Pajak "SA Sosialisasi Perda PBB"
Laporan: Joni Romenggo SH
DURI-Membangun pengetahuan pajak bumi dan bangunan terhadap masyarakat sangat berguna sekali, sehingga para wajib pajak bertumbuh dan pemahaman bisa jadi ilmu untuk menuntun melakukan kewajiban.
Menambah wawasan bagi masyarakat itu sebuah cara bagi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi sebagai seorang dari wakil rakyat.
Ahad (1/9), bertempat di Jalan Bandes GG Bandes 2, Kelurahan Duri Barat, legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN), Syaiful Ardi, menaja sosialisasi peraturan daerah no 2 tahun 2018 tentang pajak bumi dan bangunan sebagai aplikasi pencerahan.
"Terimakasih kasih atas kesediaan bapak dan ibu-ibu yang telah bersedia datang di pertemuan yang sangat berharga.Bukan saja sebuah momen untuk meningkatkan hubungan silaturahmi masyarakat juga setakat ini mendapatkan penjelasan inti dari Bapenda Kabupaten Bengkalis tentang pajak bumi dan bangunan.Mari kita simak bersama dan timba ilmu pengetahuan dan kita menyelenggarakan wajib pajak,"kata Syaiful Ardi.
Bahkan Syaiful Ardi mengungkapkan juga ada 6 perda yang dilahirkan selama 5 tahun menjadi wakil rakyat Kabupaten Bengkalis sebagai bukti dewan bersama pemerintah terus berjuang untuk kepentingan rakyat.
Hendra Saputra, pada kesempatan sebut banyak hal yang membuat masalah pajak kurang dipahami dan dimengerti namun lewat pertemuan singkat dia menjelaskan bukti kepemilikan tanah bagi masyarakat itu ditandai dengan adanya kontribusi pajak.
Selanjutnya dialogis terbuka mulai soal pajak yang kertas tidak turun-turun hingga ada persoalan pajak berlaku surut menjadi berbagai aduan masyarakat.
Sementara ketua RT dan RW bagi Bapenda ujung tombak untuk mendistribusikan hal pajak sekaligus ikut membantu didampingi tim Bapenda Kabupaten Bengkalis.
Beredar rumor, pihak ketua RT dan RW bisa membantu dengan kompleksitas kerja namun itu membutuhkan dukungan biaya dan diharapkan disupport pihak terkait agar distribusi pajak berjalan lancar dari masyarakat kepada pemerintah.