Kapolda : Akan Ada Dua Korporasi yang Jadi Tersangka Karhutla di Riau
Foto: tribratanews.polri.go.id |
Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanggulangan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) 2019 di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (19/9/19).
Kapolda mengatakan akan menindak tegas pemilik dan pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau. “Lahan yang terbakar tahun ini, jika tahun depan ditanami akan saya tangkap pemiliknya dan yang melakukan penanaman. Saya juga akan pasang police line (garis polisi),” tegasnya.
Kapolda mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau saat ini, bukan faktor alam, melainkan 99 persen disebabkan sengaja dibakar. Dimana kebanyakan pelaku pembakaran lahan tersebut merupakan suruhan oleh oknum-oknum untuk membersihkan lahannya dengan cara dibakar.
“Atas kondisi tersebut, maka kami dari Polda Riau beserta jajaran Polres, telah melakukan penegakan hukum kepada para pelaku karhutla. Di mana hingga saat ini, kami telah menangani sebanyak 51 perkara karhutla dan telah menetapkan 53 tersengka. Dan dari para tersangka tersebut, 1 di antaranya adalah korporasi yakni PT SSS. Dan in sya Allah dalam waktu dekat ini, kita kembali akan mengekspos 2 tersangka baru karhutla dari korporasi yang ada di Kabupaten Pelalawan,” jelas Kapolda.
Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku pembakaran lahan. Bahkan seluruh anggota polsek di Riau dikerahkan memadamkan api di lahan yang terbakar. “Selain itu, kita sudah tetapkan satu korporasi atau perusahaan sebagai pelaku pembakaran lahan. Berbagai macam kondisi dihadapi personel gabungan di lapangan, dalam upaya pemadaman karhutla,” jelasnya.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menegaskan kembali kepada seluruh elemen untuk saling bahu membahu melakukan pemadaman lahan. Bukan, saling menyalahkan satu dengan lainnya. “Mari kita lakukan upaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api di lokasi yang terbakar,” jelasnya.(tribratanews.polri.go.id)
Editor: Bambang
Link Sumber:
http://tribratanews.polri.go.id/?p=461310