Pembayaran Kompensasi Korban Tumpahan Minyak Pertamina Molor
Jakarta - Ketua Tim Penanganan Dampak Eksternal Pertamina Hulu Energi ONWJ, Rifky Efendy mengakui pemberian kompensasi bagi korban terdampak tumpahan minyak Pertamina, molor. Semula, pemberian kompensasi dijadwalkan pada pekan lalu.
Menurut Rifky, perjalanan oil spill atau tumpahan minyak ini bergantung pada arus gelombang, angin, sehingga jumlah masyarakat yang terdampak pun dinamis. Ia menjelaskan, PHE telah melakukan pendataan di 66 titik di 7 kabupaten kota. "Nah proses verifikasi kepala oleh desa juga tidak mudah. Ada satu desa kami harus buka beberpa posko pendaftaran. Ini sebuah proses ini yang kemudian menyebabkan kemuduran-kemunduran," kata Rifki di PHE Tower, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Dia mengatakan ternyata memang cukup banyak masyarakat yang terdampak. Karena itu, PHE ingin mendetailkan by name by address, agar yang mendapat kompensasi benar-benar masyarakat yang terdampak.
Rifky mengatakan, formulasi bantuan diatur dalam Peraturan Menteri KLHK Nomor 7 Tahun 2014, di mana saat ini sedang dilakukan perhitungan. Menurutnya, Pertamina juga akan mengganti peralatan nelayan yang rusak, serta akan memberikan bantuan sembako.
"Perlu data, berapa orang dan titik, berapa orang yang membutuhkan, dan ada pendampingan-pendampungan dari instansi terkait. Ini semua perlu koordinasi dan kominokasi, oleh karena itu saya minta maaf karena harus mundur, tapi insyaallah kami maksimalkan percepatan," ujar Rifky.
Sebelumnya, PHE ONWJ mengumumkan akan mulai memberikan kompensasi untuk warga terdampak tumpahan minyak pada pekan depan. Saat ini, tim mencatat ada 66 desa di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang warganya terkena imbas insiden tersebut.
"Hari ini, 279 orang dari tim kami mulai membuka meja pendataan di kantor desa. Ada 66 desa yang tersebar di 7 kabupaten/kota yang kena dampak," ujar Ketua Tim Penanganan Dampak Eksternal PHE ONWJ Rifky Efendy di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.
Rifky mengatakan, pendataan data warga terdampak tumpahan minyak Pertamina akan ditargetkan kelar pada Jumat pekan ini. Dalam masa pendataan, Pertamina mensyaratkan masyarakat mengisi formulir yang di dalamnya memuat data diri lengkap. Di dalam formulir itu juga tercantum besaran biaya air bersih hingga kesehatan yang diakibatkan oleh insiden minyak tumpah itu.(tempo.co)
Editor: Yuli
Link Berita:
https://bisnis.tempo.co/read/1240306/pembayaran-kompensasi-korban-tumpahan-minyak-pertamina-molor