Facebook

 


Breaking News

Diduga Kantongi 9 Paket Sabu, Pria BHL Ini Diciduk Polisi


Pelaku dan barang bukti


KOTO GASIB-Resahnya masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya transaksi narkoba di wilayahnya, membuat Satreskoba Polres Siak menindaklanjuti hal ini dengan melakukan aksi gerak cepat. Berbekal dari informasi yang didapat dari masyarakat tersebut, Satreskoba Polres Siak akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.


Pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Siak tersebut diketahui bernama Armin alias Adi (33), asal Buatan RT 006 RW 002 Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib. Pria ini sehari-harinya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL). Hal ini dilaporkan oleh Aipda Johan Wahyudi yang merupakan anggota Polri.

Berikut kronologis penangkapan pelaku seperti yang dirilis oleh Humas Polres Siak pada Rabu (28/8). Pada hari Selasa (27/8) sekira pukul 22.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi Transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah / kediaman Armin (pelaku) yang beralamat di Buatan II RT 006 RW 002 Kp. Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. Manurung SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 23.00 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap rumah Armin. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Pernol E , (Aspol Polres Siak), Hary Gunawan Syukur (Aspol Polres Siak) dan Edy Sudrajat (37) Buruh Harian Lepas (BHL) warga Dusun Dharma Sakti RT 006 RW 002 Kp. Buatan II Kec. Koto Gasib Kab. Siak. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti yang narkoba jenis sabu-sabu di dalam kantong plastik warna putih sebanyak 9 paket sabu-sabu dengan berat 1.62 gram.


Berdasarkan keterangan yang didapat dari Armin, barang haram narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dari Sinaga ( DPO ). Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak,guna proses lebih lanjut.


Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Rabu (28/8) membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut. "Pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya. Satu lagi temannya sedang dalam DPO,"katanya.

Tag Terpopuler