Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
Laporan: Joni Romenggo SH
DURI-Sari Intan Latifa (15) seorang pelajar yang tinggal di Jalan Tegal Sari KM 04 Kulim, Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis terhenyak.
Pasalnya, saat kasus pencurian terjadi pelapor tidur di tempat kos, dan terbangun saat azan subuh berkumandang, sangat terkejut melihat kaca jendela rumahnya sudah terbuka.
Selanjutnya pelapor mengecek handphonenya yang berada di samping tempat tidurnya pun ternyata sudah tidak ada alias raib.
Lalu Sari Intan Latifa membangunkan temannya (saksi) sekaligus menanyakan handphonenya dan saksi juga memberitahukan handphone miliknya juga hilang bersamaan.
Pelapor mengecek seluruh barang-barang yang ada di tempat kos, dan setelah di cek, 2 unit barang-barang, yaitu masing-masing handphone merk Vivo Y21 dan 1 (satu) unit Laptop merk HP 14 Notebook No Seri : CND5103SJO, sudah tidak ada lagi.
Raibnya benda-benda pelapor tersebut, membuat pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
Kemudian Sari Intan Latifa membuat laporan polisi terkait hilangnya barang-barang tersebut di Polsek Mandau, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/97/VII/2019/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 14 Juli 2019.
Unit Reskrim Polsek Mandau, bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua) orang lelaki yang diduga tersangka pencurian.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Aiptu Yarman B menyampaikan dua orang yang di duga tersangka telah di tangkap.
Dua orang di duga tersangka tersebut yaitu, masing-masing
BS (24), pekerjaan buruh yang beralamat di Jalan Rangau KM 3, Kelurahan Pematang Pudu Kecamata Mandau Kabupaten Bengkalis.
JS (25), pekerjaan buruh, warga Jalan Rangau KM 4, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kasi Humas Polsek Mandau, Aiptu Yarman B menjelaskan kronologis penangkapan, Ahad (14/7) sekira pukul 10.00 WIB Piket Unit Reskrim sedang melakukan patroli rutin.
Pada saat di jalan, terdapat masyarakat yang meminta bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap di duga tersangka pencurian.
Diduga tersangka pencurian Ahad (14/7) sekira pukul 13.00 WIB kedua pelaku di tangkap di Jalan Sudirman tepatnya di gerbang Polsek Mandau.
"Setelah itu, Piket Unit Reskrim bersama dengan masyarakat mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Mandau. Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti dari tangan pelaku, 1 (satu) unit hp merk Vivo Y21 warna abu-abu milik korban, lalu terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.
Dijelaskan hasil introgasi bahwa barang-barang lainnya, sudah diambil oleh inisial FS dan J yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mandau sedang melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.