Facebook

 


Breaking News

Bravo, Polres Siak Ungkap Pelaku Ilegal Taping Pencurian Minyak 4 Orang Pelaku Berhasil Diamankan




SIAK-Kejelian serta gerak cepat dari jajaran Polres Siak akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian minyak milik PT. CPI yang terjadi di Km. 43 Kecamatan Minas tepatnya di Kelurahan Minas Barat. Pengungkapan ini terjadi pada Hari Senin tanggal 16 Juli 2019 sekira 17.00 wib.

Dari hasil pengungkapan tersebut, jajaran Polres Siak yang langsung dipimpin oleh Kanit I IPDA M. Fadlilah Kanit I Sat Reskrim Polres Siak berkoordinasi dengan security PT CPI dan Unit Reskrim Polsek Minas. Dab dari hasil pengungkapan tersebut, didapat para pelaku yang diduga selama ini melakukan tindak pidana pencurian minyak milik PT CPI.


Para pelakunya adalah sebagai berikut:

1. Hendri Ginting lelaki asal Medan (33), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Km.11 Buatan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

2. Salimi Sinulingga (42) asal Kota Medan, pekerjaan petani, alamat Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

3. Febry Ramadan Kesuma alias Aseng, berasal dari Karang Bangun (23) pekerjaan sopir, alamat di Huta IV Urung 03 RT.00 RW.00 Kelurahan Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

4.Suherman, asal Kisaran (31) pekerjaan wiraswata, beralamat Desa D'sejabut Penggalangan Dusun VII Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.


Bersama para pelaku, Aparat kepolisian mendapatkan barang bukti dari pelaku berupa:

- 3 (tiga) buah sepatu bot 
- 1 (satu) buah ember hitam
- 1 (satu) buah cangkul 
- 1 (satu) buah selang 
- 1 (satu) unit mobil tangki yang bermuatan minyak hitam 22.000 liter.

Sementara itu, sesuai keterangan yang berhasil dihimpun media ini, kronologis pengungkapan kasus ini sebagai berikut: 


Pada hari Selasa (16/7) 2019 sekira pukul 11.30 wib, Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang keberadaan pelaku ilegal tapping yang berada di Kecamatan Minas. Kemudian sekira pukul 13.00 wib, Kanit I IPDA M.Fadlilah Kanit I Sat Reskrim Polres Siak berkoordinasi dengan security PT CPI dan Unit Reskrim Polsek Minas untuk mengamankan pelaku. Sekira pukul 13.45 wib, pelaku diamankan ke Polsek Minas untuk keterangan lebih lanjut. 


Kemudian Team Opsnal Polres Siak dan anggota Sat Reskrim Polsek Minas melakukan introgasi, berdasarkan keterangan pelaku Salim Sinulingga, Team gabungan Polres Siak dan Polsek Minas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.


Sekira pukul 15.30 wib Team yang dipimpin oleh IPDA M. Fadlilah S.T.r.K melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.00, Team melakukan pembuntutan terhadap mobil tangki yang dicurigai, 


Lalu, pada hari Rabu (17/7) 2019 sekira pukul 04.30 wib, Team berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku dan 1 (satu) unit mobil tangki di wilayah hukum Rohil. Bedasarkan keterangan tersangka, minyak yang dibawa akan dijual ke Medan, kemudian Team mengamankan pelaku Ke Mapolres Siak.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK pada Rabu pagi membenarkan adanya penangkapan pelaku dari pengungkapan kasus pencurian minyak milik PT CPI ini.


"Benar, Team Polres Siak dan Reskrim Polsek Minas telah berhasil mengamankan keempat pelaku pencurian minyak milik PT CPI. Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya,"jelasnya.











Tag Terpopuler