Kantongi Sabu, 3 Orang Lelaki Ini Diciduk Polisi
SIAK-3 orang lelaki yang diduga msngantongi dan menggunakan barang haram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diciduk oleh Sat Narkoba Polres Siak pada Rabu (13/3) dini hari. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah:
1. AJ (43) asal Tiku ( Sumbar ) tinggal di Kampung Dalam RT 021 RW 006 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
2. RS (43) daerah asal Pekanbaru ( Riau ) beralamat di Teluk Mesjid RT 001 RW 004 Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sei. Apit Kabupaten Siak.
3. DZ (31) asal Pekanbaru ( Riau ) , Jl. Raja Kecik RT 012 RW 004 Kel. Kampung Dalam Kec. Siak Kab. Siak.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya:
1. 5 ( Lima ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 2.18 Gram
2. 2 ( Dua ) Unit HP Merk Nokia & Merk Samsung
3. 4 ( Empat ) Bungkus Plastik Bening Kosong.
Adapun kronologis penangkapan ketiganya sebagai berikut: pada hari Selasa (12/3/2019) sekira pukul 23.30 wib, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba di Jl. Tenggiri Kel. Kampung Rempak Kec. Siak Kab. Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang di pimpin Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polres Siak Aipda Johan Wahyudi melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 01.00 wib tepatnya Rabu dini hari yang bertempat di Jl. Tenggiri Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak dilakukan penangkapan disertai penggeledahan dan langsung mengamankan AR dan RS.
Dari keduanya Team Opsnal menemukan 5 (Lima) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Dan setelah dilakukan Interogasi terhadap kedua tersangka bahwa mereka mengakui mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari DZ.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak menuju kekediaman DZ. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar kita telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku, dan saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.