Facebook

 


Breaking News

Gubri: Kita Akan Tinjau Surat Ijinnya

Gambar Sekedar Ilustrasi


LINTAS1NEWS-PEKANBARU-Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si pada Rabu (6/3) sudah mengeluarkan surat edaran terkait tempat hiburan dan juga warung internet atau warnet. Aturan ini dilakukan untuk menindak tegas sejumlah tempat hiburan malam dan warnet yang diduga jam operasionalnya sudah tidak sesuai aturan.

"Iya memang benar, dan selama ini kemungkinan besar tidak terkontrol dan kebablasan sehingga melanggar aturan. Kita akan tinjau ulang lagi surat ijin mereka,"kata mantan Bupati Siak ini beberapa waktu lalu.

Menurutnya, surat edaran itu akan diteruskan di 12 kabupaten kota. Dan hal ini juga akan dilakukan koordinasi dengan Satpol PP didaerah.


"Kita tak main-main bagi tempat hiburan malm dan juga warnet yang ada. Kita bersama Wakil Gubernur akan melakukan langkah tegas, jika perlu kami akan turun langsung," jelasnya lagi.


Memang, berdasarkan fakta dan pantauan yang ada dilapangan, sejumlah tempat hiburan malam dan warnet seperti sudah kebablasan. Apalagi saat ini sejumpah warnet yang ada selalu standby tanpa ada melihat aturan yang ada. Semoga langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera.(ade)

Tag Terpopuler