Waduuhhh...Pria 56 Tahun Ini Ditangkap Karena Kantongi Shabu-Shabu
![]() |
Tersangka DD dan barang bukti |
DURI-(MANDAU)-Ternyata, kedewasaan umur seseorang tak membuat orang bisa jauh berpikiran matang. Namun malahan terlalu jauh tenggelam dalam mengkonsumsi barang haram. Seperti tersangka DD (56), pria yang udah hampir berusia 60 tahun ini malah ditangkap karena memiliki/mengantongi narkoba jenis shabu-shabu.
Tersangka DD merupakan warga yang tinggal diJalan. Pala No. 21 A Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini ditangkap Team Opsnal Polsek Mandau bersama barang bukti dari tangannya yaitu:
1). 7 (paket) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor -/+ 1.17 gram dengan total harga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)
2). Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
3). 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam dan 1 buah HP androit merek Vibe warna hitam.
4). 1 (satu) buah kotak salap kulit merek Pagoda warna merah.
Sementara kronologis penangkapan pelaku adalah sebagai berikut: Pada hari Selasa tanggal (5/2) sekira pukul 01.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melanjutkan penyelidikan terhadap ditangkapnya tersangka narkotika an. ZE.
Berdasarkan keterangannya bahwa narkotika miliknya tersebut dibelinya dari tersangka DD. Atas keterangan tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap DD di Jln. Lintas Duri - Dumai Km. 11 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis (TKP).
Dan dari penangkapan tersebut, ditemukan 7 paket narkotika jenis shabu-shabu didalam kotak salap kulit merek pagoda didalam kantong baju tersangka.
Setelah diintrograsi, tersangka mengakui bahwa 7 paket narkotika jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya. Serta uang diduga hasil penjualan sabu sabu sebesar Rp. 1.000.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau Kompol Rickardo saat dikonfirmasi pada Selasa (5/2) membenarkan hal itu. "Benar, pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya yaitu ZE. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya," katanya.