THR PNS Cair Mei, Jokowi: Tanya Kemenkeu
LINTAS1NEWS-JAKARTA-Terkait dijadwalkan adanya pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi PNS (pegawai negeri sipil) yang dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Mei mendatang mengundang reaksi Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal kebijakan tersebut. Jokowi mengatakan, bila masih ada pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut maka bisa langsung ditanyakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tanyakan Kemenkeu lah. Kalau namanya THR tunjangan hari raya. Mau diberikan kapan?" kata Jokowi di gedung Laga Tangkas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat Sore (22/2).
Jokowi menambahkan, bahwa kalau yang namanya THR pasti dekat lebaran akan dikeluarkan. Namun yang pastinya, gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Mei mendatang.
",THR kan tunjangan hari raya, kan pas dekat hari raya baru dicairkan. Namjn yang jelaskan dalam wakfu dekat gaji 13 akan dibayarkan, itu aja," ujarnya sebelum berlalu dari awak media.