Terkait Tuntutan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Lurah Kandis Kota: Itu Hak Masyarakat
![]() |
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH Saat Menyampaikan Pengarahan |
![]() |
Camat Kandis Dan Lurah Kandis Kota Serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH Saat Menemui Masyarakat |
KANDIS-(SIAK)-Terkait adanya sejumlah masyarakat yang mengadukan hal atas belum rampungnya proses ganti rugi lahan mereka yang terkena jalan Tol, Camat Kandis Irwan Kurniawan S.Sos MM langsung bergerak cepat. Bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH, Lurah Kandis Kota Wendi S.Sos, Danru Trantib dan Bhabin Kamtibmas Kandis Kota langsung menemui masyarakat tersebut pada Senin Siang (11/2).
Camat Kandis melalui Lurah Kandis Kota Wendi S.Sos kepada Lintas1News saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh masyarakat. Namun diharapkan masih pada jalur yang ada.
"Kita pada dasarnya di Pemerintah mendukung upaya masyarakat dalam hal ini. Namun saya juga berharap masih dalam koridor yang sesuai dan jalur yang benar, sehingga lebih terarah. Maksudnya adalah, sesuai dengan aturan yang benar. Kami mendukung adanya jalan Tol, namun terkait belum usainya proses ganti rugi lahan masyarakat ini juga menjadi perhatian kita," jelasnya kepada Lintas1News Selasa Pagi (12/2).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH menjelaskan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat ini sangat menjadi perhatiannya selaku wakil rakyat yang bertugas menampung semua aspirasi masyarakat.
"Jelas sebaga wakil rakyat atau masyarakat kita berharap agar masyarakat jangan dirugikan lagi. Sangat ironis ada masyarakat kita yang punya sertifikat tanah tapi tidak diakui kepemilikannya karena SK Gub thn 59 kok dikeluarkan Sertifikatnya. Kemudian masyarakat yang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dibayar 60 ribuan tapi dibayar jauh dibawah NJOP dan tahun tanaman pohon-pohonan berbagai macam harga. Kita minta agar transfaranlah membuka semua harga baik tanah maupun tanaman serta rumah dan lain-lain yang masuk dalam perhitungannya," jelas Politisi Partai PDI Perjuangan yang dikenal peka terhadap masyarakat ini.
Dalam ha itu juga menambahkan, bahwa ada sedikit ganjalan yang menurutnya sangat tak wajar dan seolah adanya sistematis yang tersruktur. Berikut ini tanggapannya.
"Apa yang saya uraikan diatas tadi, sebenarnya itulah yang menjadi kejanggalannya. Itu beberapa keanehan yang kita dapatkan saat bertemu masyarakat bahkan ada lagi tentang sudah ditetapkan harga tanahnya dan si masyarakat sudah setuju. Bahkan pihak Bank sudah dibawakan pengelola jalan tol untuk langsung membuka rekeningnya. Hanya dalam hitungan hari, tiba-tiba mereka secara sepihak menyatakan tanah tersebut tidak bisa dibayarkan bahkan menuduh si masyarakat tadi mempunyai surat tanah yang palsu, dan ini yang menjadi kita sangat kurang berkenan ini," pungkasnya.
Namun apa yang pasti, delimatisnya terkait ganti rugi lahan masyarakat ini diharapkan segera menemukan jalan dan solusi yang terbaik. Koordinasi antara Pemerintah dan DPRD dalam hal ini diharapkan menjadi jalan solusi mengatasi masalah ini.