18 Desa Dan 18 Kecamatan Di Gunung Kidul Tolak Politik Uang
Foto Bersama Usai Acara Deklarasi |
Penandatanganan Deklarasi |
LINTAS1NEWS-GUNUNG KIDUL-(Yogyakarta)-Sebanyak 18 desa di 18 kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu Siang (23/2) menggelar deklarasi desa anti politik uang. Komitmen ini tumbuh atas dasar kesadaran mereka dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih.
Deklarasi ini dihadiri Ketua Bawaslu RI melalui anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. Menurut Ratna, apa yang dilakukan oleh 18 desa di 18 Kecamatan ini merupakan sebuah komitmen nyata dalam menolak politik uang (money politic).
"Kita tentunya sangat menyambut baik akan hal ini, dimana politik uang ditengah masyarakat kan bukan sekedar isu belaka. Dan kita berharap ini membawa implementasi yang baik bagi masyarakat," ujar Ratna seperti dikutip dari Humas Bawaslu RI Ahad (24/2).
Ratna menambahkan, politik uang yang ada ditengah kontestasi politik merupakan hal yang perlu dicegah bersama.
"Harus dicegah apa pun bentuk politik uang, dan harus dilakukan bersama dengan penuh kesabaran. Salah satunya adalah bentuk deklarasi seperti ini," kandasnya.