Oknum PNS Diringkus, Diduga Kantongi Shabu-Shabu
SIAK-Kerja keeras Polres Siak dalam hal ini Sat Res Narkoba terus gencar memerangi peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Hal ini terbukti, dimana pada tanggal 18 Januari lalu, Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil menangkap satu pelaku diduga mengantongi, dan memiliki narkoba jenis shabu-shabu yang dimiliki terduga pelaku berinisial DS (40) tahun seorang oknum PNS. Penangkapan pelaku yang merupakan warga di Jalan Nusantara RT 001/RW 004 Kecamatan Bengkalis Provinsi Riau yang tinggal di Kampung Rempak RT 005/RW 001 Kecamatan Siak Kabupaten Siak pada pukul 21.00 WIB dirumah salah satu kontrakan di RT 005/RW 01 Kelurahan Kampung Rempak.
Dari tangan pelaku yang berhasil ditangkap, didapati barang bukti sebagai berikut: 1 ( Satu ) Buah Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 0,34 Gram, dan 1 ( Satu ) Alat hisab shabu yang terbuat dari botol plastik. Tak ayal penangkapan pelaku membuat sejumlah masyarakat heran, dimana pasalnya pelaku adalah seorang oknum PNS yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
Adapun kronologis penangkapan pelaku sebagai berikut: Pada hari Jumat 18 Januari 2019 sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di RT 05 RW 01 Kel. Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani,SH memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. Manurung SH, melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 21.00 wib tepatnya di RT 05 RW 01 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak ( tepatnya di kontrakan saudara DS ) dilakukan penangkapan, penggeledahan dan langsung mengamankan DS dan menemukan 1 ( satu ) paket diduga Narkotika Golongan I jenis shabu milik saudara DS dan 1 ( satu ) alat hisab shabu yang terbuat dari botol plastik yang terletak di ruang tamu kontrakan saudara DS dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Barang bukti tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. "benar, kita telah berhasil mengamankan satu pelaku diduga memiliki, menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah berhasil kita amankan, guna proses selanjutnya,"katanya kepada media ini Senin (22/1)