Facebook

 


Breaking News

Dua Lelaki Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi



DURI-(MANDAU)-Dua orang lelaki yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mandau Ahad (6/1). Keuda tersangka yang diamankan tersebut yaitu AR alias IT (35) seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Rangau KM. 18 Simpang Jurong Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, dan HD alias HN (30) warga yang tinggal di Jalan Rangau KM. 18 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan. Kedua pelaku ini ditangkap usai melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Idrus Daulai (36) yang bekerja sebagai sekuriti DMJ Duri Kecamatan Mandau. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Rangau KM 16 Rt 11 Rw 11 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan.

Adapun kronologis kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut sebagai berikut: Pada hari Minggu, 29 Juli 2018 sekira pukul 18.30 wib, bertempat di Simpang Pematang #08 area Bekasap PT. CPI Desa Buluh Manis, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor PIDI cs ( PIDI telah tahap II ). Kronologi kejadian pengeroyokan bermula ketika pelapor ( an. Joni Iskandar ) yang merupakan security DMJ, sedang melaksanakan patroli rutin, lalu menjumpai pelaku sedang melakukan pencurian di TKP , Kemudian pelapor menghubungi atasannya. Tidak lama kemudian, datang saksi 1 (Darmawi) saksi 2 (Melki) dan korban mengamankan pelaku di TKP,.Tidak berapa lama setelah itu, datang tersangka cs melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. yg menyebabkan korban luka di pergelangan tangan kanan, dahi, serta mengeluarkan darah dari hidung. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Untuk penangkapan para pelaku sendiri sebagai berikut: berdasarkan Laporan Polisi tersebut di atas kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka An. Arizal Als ijal Tulis dan Hendrik als Hen Di Jalan. Rangau KM 14 Desa Petani Kec. Bathin Solapan. Kemudian Tersangka diamankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanju.

Terkait pengkapanpara pelaku ini, Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo kepada sejumlah media pada Selasa pagi (8/1) membenarkan hal tersebut. "Benar, Team Opsnal Polsek Mandau telah berhasil mengamankan kedua pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. saat ini kedua pelaku sedang diproses untuk tindak lanjut,"katanya.

Laporan: MB

Tag Terpopuler