Waduh, 15 Tahun Ayah Kandung Setubuhi Anaknya
Tersangka RH |
LINTAS1NEWS-Kepulauan Meranti- Seharusnya seorang ayah, menjadi pelindung dan contoh bagi anak-anaknya. Namun kelakuan seorang ayah di Kepulauan Meranti ini sangat biadab. Dimana ia telah menyetubuhi anak kandungnya selama 15 tahun.
Dimana oknum seorang ayah ini berinisial RH warga asal poros dusun II Perawang RT/RW 002/006 Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Ayu.
Kejadian ini dilakukan RH secara berulang-ulang. Tidak menerima hal ini, ketika mengetahui, ibu korban yaitu MY (38) yang tak lain istri RH melaporkan kejadian ini dengan LP/15/XII/2018/Riau/Res Kep. Meranti/Sek Merbau pada tanggal 9 Desember 2018.
Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH yang disampaikan oleh Kapolsek Merbau IPTU Roemin Putra SH kepada media ini mengatakan pada hari hari Ahad (9/12) sekira pukul 02.00 WIB, telah datang seorang masyarakat melaporkan tindak pidana (TP) Persetubuhan anak dibawah umur. Seperti dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (3) Jo pasal 64 KUHP
"Benar, ada peristiwa itu dan kejadian terhitung dari tahun 2003 sampai hari minggu 25 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Poros dusun II perawang Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, '' katanya.