Facebook

 


Breaking News

Pesta Narkoba, 3 Orang Ini Digelandang Polisi




DURI-Tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya kembali berhasil menangkap 3 (tiga) orang yang diduga melakukan pelanggaran KHUP tentang penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. Ketiga tersangka ini diamankan pada Selasa malam (4/11) di rumah salah satu pelaku ini. Ketiga pealku tersebut adalah AW (25) bekerja sebagai buruh tinggal di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Mk (23) seorang pengangguran tinggal di Jln. Lintas Duri - Dumai Km.18 Sidomulyo Gg. Tiki Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dan IS (34) bekerja sebagai buruh tinggal di Jln. Lintas Duri - Dumai Km.18 Sidomulyo Gg. Cinta damai Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.



Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal berhasil mendapatkan barang bukti dari ketiga pelaku tersebut diantaranya:

1). 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan total berat kotor -/+ 3.82 gram seharga Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah, disita dari tersangka AW.
2). Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
3). 1 (satu) unit Timbangan digital warna hitam merek Constant, disita tersangka AW.
4). 1 (satu) unit Timbangam digital merek xiomi warna hitam warna hitam merek Digital Scale, disita dari tersangka MK.
5). 1 (satu) set alat hisap (bong) disita dari tersangka MK
6). 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat warna hitam tanpa nopol, disita dari tersangka MK.
7). 3 (tiga) unit Hp (samsung lipat warna ungu, mito warna hitam dan advan warna hitam) disita dari tersangka AW.
8). 1 (satu) unit Hp Nokia 105 warna biru disita dari tersangka MK.
9). 1 (satu) unit Hp nokia 105 warna hitam disita dari tersangka IS.



Adapun kronologis penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sebagai berikut: Pada hari Selasa tanggal 04 Desember 2018 sekira pukul 20.00 wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka MK yang diketahui adalah pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sab.


Dan sekira pukul 22.30 wib, diketahui bahwa tersangka sedang berada di rumah kebunnya yang berada di Jln. Lintas Duri - Dumai Km.18 Sidomulyo Gg. Tiki Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Dan setelah melakukan pengintaian terhadap tersangka MK sedang bersama 2 orang lain temannya diduga sedang melakukan pesta narkotika di TKP.


Selanjutnya Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamanakan ketiga tersangka tersebut. Dari hasil penggerebekan ditemukan 1 set alat hisap (bong) beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 13 paket seberat 3.82 gram yang ditemukan di dinding rumah pondok milik tersangka MK.


Setelah diintrogasi 13 paket narkotika tersebut adalah diakui milik tersangka AW, dan juga ditemukan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu senilai Rp. 100.000,- .Dari tersangka  AW, serta 1 unit timbangan kecil merek Constant. Adapaun barang bukti yang disita dari tersangka MK adalah 1 unit sepeda motor merek honda Beat yang didalam joknya ada 1 unit timbanagan merek Digital Scale.

 
Dan untuk tersangka IS barang bukti yang berhasil disita dalam perkara ini adalah 1 unit Hp nokia 105 warna hitam yang berisikan percakapan mengenai jual beli narkotika jenis sabu sabu. Atas penangkapan dan juga temuan tersebut ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Rabu Pago (5/11) membenarkan adanyya penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini. "Benar Team Opsnal kita telah berhasil mengamankandiduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan sambil menunggu proses selanjutnya,"katanya.










Tag Terpopuler