Kantongi Paket Kecil Sabu, Pria 37 Tahun Ini Diamankan Polisi
Tersangka Saat Diamankan Polisi |
LINTAS1NEWS-KOTO GASIB-Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Pada Seni Malam (10/12) berhasil mengamankan seorang lelaki dengan inisial HB (37) warga Empang Pandan Koto Gasib RT 04/RW 02 Blok C Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Pria 37 tahun ini ditahan karena melakukan tindak pidana (TP) Narkoba jenis sabu-sabu. Pria ini mengantongi satu paket kecil barang haram tersebut dengan berat 0,46 gram.
Ada pun kronologi penangkapan terhadap leaku tersebut sebagai berikut: Pada hari Senin (10/12) sekira pukul 20.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu -sabu di Jl.Lintas Pertamina - Buatan Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan.
Mendapat Informasi tersebut, Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F SE memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH bersama 3 (tiga) orang personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Sesuai dengan informasi tersebut,kurang lebih 1 (satu) jam, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan penyelidikan. Kemudian dicurigai 2 (dua) unit sepeda motor yang melintas di areal perkebunan masyarakat Jl. Lintas Pertamina -Buatan Km.7 Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan, dan ketika itu langsung di hentikan 2 (dua) orang berhasil melarikan diri dan sementara 1 (satu) orang berhasil ditangkap yang ketika di introgasi mengaku berinisial HB.
Kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut menunjukkan berupa 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,46 gram yang dibuang oleh pelaku dijalan. Dan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut di akui kepemilikannya oleh tersangka. Lalu pada saat penggeledahan dan pengambilan barang bukti yang disaksikan langsung oleh sdr M. Sopian Harahap selaku ketua RT.019 Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Koto Gasib dalam guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F Se kepada media Lintas1News Selasa membenarkan hal ini. "Benar Unit Reskrim kita telah berhasil mengamankan seorang lelaki dengan inisial HB. Dimana HB ini melakukan tindak pidana kepemilikan sabu-sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan sambil menunggu proses selanjutnya,"katanya.