Facebook

 


Breaking News

Minta Pipet untuk Nyabu, Pemuda Ini Diadukan Pemilik Warung ke Polisi




PANGKALAN KERINCI - Ulah Jun alias Junai (22) benar-benar konyol. Akibat ulahnya pemuda asal Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu (Inhu) harus mendekam di sel tahanan polisi untuk waktu lama.

Penangkapan pemuda ini berawal adanya informasi diterima Polsek Pangkalan Lesung terkait adanya keributan yang terjadi di Simpang Sawitan.
Menindak lanjuti hal itu, Kapolsek IPTU Nazaruddin memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi keributan, kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (9/11/2018).

Saat anggota Polsek tiba di Simpang Sawitan tepatnya seberang jalan di warung milik Yolalia, Desa Dusun Tua petuhas melihat pemilik warung sedang marah-marah kepada pelaku Jun.

Pemilik warung ini berkata ˜itu pak yang meminta pipet untuk menyabu dan memiliki sabu,"ungkapnya.

Lanjut Kapolres, pada saat itu ada Kepala Desa dan diminta oleh petugas untuk menyaksikan penggeledahan badan pelaku. Dari saku celana pelaku ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus uang pecahan Rp 2 ribu,"sebutnya.

Sementara, lanjut Kapolres, dari kantong celana pelaku juga ditemukan  kaca pirek , satu mata Jarum suntik yang  terbungkus plastik kecil. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.  Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Lesung guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres kepada GoRiau.


Sumber Berita/Foto: GoRiau.com

Tag Terpopuler