Facebook

 


Breaking News

DPRD Kota Pekanbaru Sayangkan Tembok SD 141 Miring Tak Segera Dirobohkan



PEKANBARU - Peristiwa ambruknya pagar tembok di SDN 141, Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, hingga menimbulkan korban meninggal dunia disesalkan oleh semua pihak, seperti DPRD Kota Pekanbaru.

DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz menyayangkan tembok tersebut tidak dirubuhkan saja meski sudah diketahui miring. Namun diketahui, pembangunan tembok tersebut ternyata menggunakan anggaran swadaya dari orang tua murid dan pihak sekolah.
"Kita menyayangkan kondisi ini, kenapa tidak dirobohkan saja kalau sudah tahu miring, kan bahaya. Tetapi kata pihak komite sekolah, mereka sedang meminta persetujuan dan tanda tangan dari wali murid untuk merobohkannya," ujarnya usai mengunjungi lokasi, Rabu, (14/11/2018).

"Karena pembangunan tembok itu adalah swadaya orang tua murid dan komite sekolah, jadi harus minta persetujuan wali murid dulu. Pagar itu tidak dibangun menggunakan dana APBD Pemko Pekanbaru," terangnya lagi.
Sementara itu, Zulfan Hafis berharap peristiwa duka ini tidak kemabali terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama semua sekolah lainnya. Ia menghimbau pihak sekolah lebih pro aktif mendata infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak pakai, demi menghindari peristiwa serupa.
"Kedepan sekolah - sekolah harus giat melaporkan kondisi sekolahnya, misalnya fasilitas yang kurang memadai atau tidak layak lagi, dilaporkan kedinas agar mereka tahu," imbuhnya.
Kemudian, Zulfan Hafis menyatakan pihaknya selaku dewan menyerahkan segala persoalan hukum kepada aparat kepolisian. Namun, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi. ***

Sumber Berita/Foto: GoRiau.com

Tag Terpopuler